Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM
Pengertian Budaya Demokrasi
Budaya demokrasi
terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil
kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian
demokrasi adalah keadaan negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan
rakyat. Artinya , kedaulatan dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat,
kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa,
pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.
Berdasarkan asal
katanya, budaya demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa
sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai
persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan
sebagai bentuk aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam
prinsip demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip
demokrasi dalam budaya demokrasi.
Prinsip Budaya Demokrasi
Prinsip-prinsip budaya
demokrasi yang dimaksudkan di sini adalah prinsip-prinsip demokrasi yang telah
diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya
demokrasi. Ada banyak ilmuwan yang memberikan pendapatnya tentang
prinsip-prinsip budaya demokrasi. Beberapa pendapat ilmuwan itu sebagai
berikut.
Miriam Budiardjo
berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi sebagai berikut.
·
Perlindungan
konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu,
harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang
dijamin.
·
Badan kehakiman
yang bebas dan tidak memihak.
·
Pemilihan umum
yang bebas.
·
Kebebasan umum
untuk menyatakan pendapat.
·
Kebebasan untuk
berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
·
Pendidikan
kewarganegaraan.
Sedangkan Franz Magnis
Suseno berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi terdiri atas negara
hukum, pemerintah berada di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang
bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis.
Macam-macam Budaya Demokrasi
Macam-macam budaya
demokrasi dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang seperti berikut. Ditinjau
dari cara penyaluran kehendak rakyat atau bentuk partisipasi rakyat, ada tiga
macam demokrasi sebagai berikut.
1.
Demokrasi
Langsung
Demokrasi
langsung adalah suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara
langsung dalam membicarakan atau menentukan sesuatu urusan negara (pembuatan
kebijakan politik). Misalnya, referendum (meminta pendapat seluruh rakyat) atas
persoalan-persoalan yang mendasar dalam kehidupan bernegara, pelaksanaan
pemilihan presiden dan wakil presiden serta wakil-wakil rakyat yang duduk di
parlemen.
2.
Demokrasi
Tidak Langsung (Demokrasi Perwakilan)
Demokrasi
perwakilan adalah suatu sistem demokrasi dalam menyalurkan aspirasi rakyat
melalui wakil-wakilnya yang ada dalam DPR. Dalam hal ini rakyat tidak terlibat
secara langsung dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau
dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya melalui pemilu yang
bebas, jujur, dan adil.
3.
Demokrasi
Campuran
Demokrasi
campuran merupakan sistem demokrasi gabungan antara demokrasi langsung dan
demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya di DPRD kemudian wakil itu
dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum. Itulah contoh bentuk demokrasi
campuran.
Dari segi ideologi,
ada dua macam demokrasi sebagai berikut.
·
Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional mencerminkan suatu
kekuasaan pemerintahan yang terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak
bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Kekuasaan pemerintahan
dibatasi oleh konstitusi. Demokrasi konstitusional dianut oleh negara-negara
Eropa Barat, Amerika Serikat, India, Pakistan, Indonesia, Filipina, Singapura.
·
Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)
Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar merupakan
demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme yang dikembangkan
oleh Karl Mark dan Leninisme. Ciri yang menonjol dari demokrasi rakyat ini
adalah tidak mengakui hak asasi warga negaranya.
Kesimpulan :
Demokrasi adalah keadaan negara yang sistem
pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan dalam
pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam
keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan
oleh rakyat. Budaya demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan
demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan
kehidupannya. Berdasarkan asal katanya, budaya demokrasi mempunyai pengertian
kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai
demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya
demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk aplikasi atau penerapan
nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu sendiri. Prinsip budaya
demokrasi menurut Miriam Budiardjo yaitu Perlindungan konstitusional, dalam
arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula
prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin, badan kehakiman
yang bebas dan tidak memihak, pemilihan umum yang bebas, kebebasan umum untuk
menyatakan pendapat, kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi
dan pendidikan kewarganegaraan. Sedangkan menurut Franz Magnis Suseno
berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi terdiri atas negara hukum,
pemerintah berada di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang bebas,
prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis. Adapun macam
dari budaya demokrasi adalah Demokrasi Langsung, demokrasi tidak langsung dan demokrasi campuran. Demokrasi langsung adalah suatu
sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam
membicarakan atau menentukan sesuatu urusan negara (pembuatan kebijakan
politik). Demokrasi
perwakilan adalah suatu sistem demokrasi dalam menyalurkan aspirasi rakyat
melalui wakil-wakilnya yang ada dalam DPR. Demokrasi campuran merupakan sistem
demokrasi gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Macam lain dari budaya demokrasi secara ideologis demokrasi
konstitusional dan demokrasi
rakyat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar