Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM
Bela Negara
Pengertian bela Negara
Bela negara adalah sikap, tekad dan juga
perilaku warga negara yang dilakukan secara menyeluruh, teratur serta terpadu
dan juga dijiwai oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup
berbangsa dan bernegara. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan
undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada
negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat
luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan
baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh
bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi
bangsa dan Negara. Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara
formal ke dalam Undang-undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalam Pancasila
serta Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut,
dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia
tanpa terkecuali. Dengan melaksanakan kewajiban bela
bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk
menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta
kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara
itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.
Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur
penting, diantaranya adalah :
·
Cinta Tanah Air
·
Kesadaran Berbangsa & bernegara
·
Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
·
Rela berkorban untuk bangsa & negara
·
Memiliki kemampuan awal bela negara
Fungsi dan Tujuan Bela Negara
Fungsi bela negara, diantaranya:
- Mempertahankan
Negara dari berbagai ancaman;
- Menjaga
keutuhan wilayah negara;
- Merupakan kewajiban
setiap warga negara.
- Merupakan
panggilan sejarah;
Sedangkan tujuan bela negara, diantaranya:
- Mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa dan negara
- Melestarikan
budaya
- Menjalankan
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
- Berbuat
yang terbaik bagi bangsa dan negara.
- Menjaga
identitas dan integritas bangsa/ negara
Manfaat Bela Negara
Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:
- Membentuk
sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
- Membentuk
jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
- Membentuk
mental dan fisik yang tangguh.
- Menanamkan
rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
- Melatih
jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
- Membentuk
Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
- Berbakti
pada orang tua, bangsa, agama.
- Melatih
kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
- Menghilangkan
sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
- Membentuk
perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Adapun contoh dari bela negara di kehidupan sehari-hari adalah.
·
Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. (lingkungan
keluarga)
·
Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga)
·
Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah)
·
Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah)
·
Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat (lingkungan
masyarakat)
·
Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat)
·
Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara)
·
Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara)
Hak Asasi
Manusia
Pengertian HAM
HAM adalah suatu hak yang sudah berada dalam diri
manusia semenjak manusia tersebut lahir dan tidak dapat lagi untuk diganggu
gugat serta bersifat tetap. Kemudian kita sebagai orang manusia mesti mengakui
dan menghormati HAM karena itulah sebagai perwujudan kemanusiaan kita dengan
cara menghargai dan menghormati antara satu masa lain dengan tidak lagi
membedakan agama, ras dan golongan. HAM itu universal dalam cakupannya, yang berarti
berlaku pada semua manusia tanpa ada membeda-bedakannya berdasarkan bangsa,
suku, agama dan ras.
Pengertian HAM menurut para
ahli
- Pengertian HAM menurut John Locke yang menyatakan
bahwa hak asasi merupakan hak yang telah diberikan secara langsung oleh
Tuhan sebagai sesuatu yang memiliki sifat secara kodrati. Yang berarti
bahwa hak yang dipunyai manusia menurut kodratnya tidak bisa kita pisahkan
dari apa yang menjadi hakikatnya, karena hak asasi manusia itu sifatnya
suci.
- Pengertian HAM menurut David Beetham dan Kevin
Boyle adalah HAM dan segala kebebasan yang bersifat fundamental adalah
setiap hak-hak yang individual yang memiliki asal dari segala kebutuhan
dan segala kapasitas manusia.
- Pengertian HAM menurut C. De Rover adalah Adanya
hak hukum yang dipunyai oleh setiap orang sebagai seorang manusia. Hak-hak
tersebut memiliki sifat universal dan dipunyai oleh setiap orang, miskin
maupun kaya, perempuan dan laki-laki. Hak-hak tersebut mungkin saja dapat
dilanggar tetapi tidak akan pernah bisa dihapuskan. Hak asasi merupakan
suatu hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut adalah hukum. Hak
asasi manusia ini dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional yang ada
dibanyak negara yang ada didunia. Hak asasi manusia merupakan hak pokok
atau hak dasar yang telah dibawa manusia dari sejak lahir yang menjadi
sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia mesti
dijunjung tinggi, dilindungi dan dihormati oleh setiap negara, pemerintah,
setiap orang dan hukum. Hak asasi manusia tersebut bersifat abadi dan
universal.
- Pengertian HAM menurut Austin dan Ranney adalah
Suatu ruang kebebasan dari setiap individu yang telah dirumuskan dengan
jelas dalam konstitusi dan dapat dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
- Pengertian HAM menurut A.J.M Milne adalah HAM
merupakan suatu hak yang telah dimiliki pada setiap orang atau umat
manusia bertahan disetiap masa dan selalu hadir pada setia tempat karena
memiliki keutamaan dalam keberadannya menjadi seorang manusia.
- Pengertian HAM menurut Franz Magniz- Sueno adalah
HAM merupakan suatu hak yang telah dimiliki oleh setiap manusia yang bukan
disebabkan karenan pemberian kepadanya oleh masyarakat. Jadi, bukan
dikarenakan adanya hukum positif yang telah berlaku, melainkan merupakan
mengacu pada martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia mempunyai
tersebut karena ia adalah seorang manusia.
- Pengertian HAM menurut Miriam Budiarjo adalah
suatu hak-hak yang membatasi manusia sebagai hak yang telah dimiliki oleh
setiap manusia dan yang telah diperoleh dan akan dibawanya bersamaan
dengan pada saat kelahirannya atau kehadirannya dalam suatu masyarakat.
- Pengertian HAM menurut Oembar Seno Adji adalah
hak-hak asasi manusia merupakan hak yang telah ada melekat dalam diri pada
martabat seorang manusia sebagai makhluk atau insan ciptaan Tuhan yang
Maha Esa yang bersifat tidak boleh untuk dilanggar kepada siapapun dan
seolah-olah merupakan suatu tempat yang suci.
- Pengertian HAM menurut Haar Tilar adalah segala
hak yang telah melekat dalam diri setiap makhluk atau insan manusia dan
tanpa mempunyai hak-hak itu maka setiap insan tidak dapat hidup sebagai
seorang manusia. Hak tersebut ditemukan ada semenjak dia lahir ke dunia.
- Pengertian HAM menurut Prof. Koentjoro
Poerborpranoto adalah suatu hak yang bersifat fundamental atau mendasar
atau asasi. Yang dimiliki oleh setiap orang atau manusia mengacu pada
kodratnya yang sangat mendasar dan tidak akan dapat terpisahkan karena itu
bersifat suci dari Ilahi.
- Pengertian HAM menurut Mahfudz M.D adalah suatu
hak yang telah melekat pada martabat dari setiap manusia yang mana hak itu
akan dibawa sejak dia lahir kedunia sehingga pada hakikatnya untuk hak
tersebut bersifat kodrati.
- Pengertian HAM menurut Peter R. Baehr adalah
suatu hak dasar yang bersifat mutlak dan mesti dimiliki pada setiap insan
atas perkembangan dirinya.
- Pengertian HAM menurut Karel Vasak adalah HAM
merupakan tiga generasi yang telah didapatkan dari revolusi Prancis. Ia
memberikan arti bahwa generasi yang dimaksud tersebut merujuk pada inti
dan ruang lingkup dari setiap hak yang mana untuk menjadi hak prioritas
yang utama didalam kurun waktu tertentu.
- Pengertian HAM menurut Jack Donney adalah hak-hak
yang dimiliki oleh manusia semata-mata dikarenakan dia sebagai seorang
manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena yang diberikan kepadanya
oleh masyarakat atau mengacu pada hukum positif, melainkan itu berdasar
pada adanya martabat sebagai seorang manusia dan Hak tersebut merupakan
suatu pemberian Tuhan yang maha esa.
- Pengertian HAM menurut UU. NO.39 Tahun 1999
menerangkan bahwa HAM adalah suatu perangkat hak yang telah melekat dalam
diri manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Dimana hak tersebut
merupakan sebuah anugerah yang mesti dihargai dan dilindungi oleh setiap
orang untuk melindungi martabat dan harkat pada setiap manusia.
- Pengertian HAM menurut SHAW adalah jika wacana
publik masyarakat global dimasa damai itu dapat dikatakan memiliki bahasa
moral yang umum, itu merupakan hak asasi manusia. Walaupun demikian, klaim
yang kuat itu dibuat oleh adanya doktrin hak asasi manusia agar dapat
terus memunculkan sikap perdebatan dan skeptis tentang sifat, pembenaran
dan isi hak asasi manusia sampai berada dijaman sekarang ini. Memang,
pertanyaan mengenai apa yang diartikan dengan “hak” itu memiliki
kontroversi dan masih menjadi perdebatan yang terus-menerus secara
filosofis
Contoh Kasus Pelanggaran Ham
Kasus Etnis Rohingya di Myanmar
Agustus 2015, tercatat 650 orang etnis Rohingya tewas,
1.200 warga hilang, dan sekitar 80 ribu lainnya kehilangan tempat tinggal.
Selama bertahun-tahun pemerintah militer Myanmar tidak hanya melakukan
pengingkaran terhadap demokrasi, tapi juga melanggar hak asasi manusia (HAM)
kaum minoritas. Mereka dibantai karena beragama Islam yang dilakukan kaum
Budha karena mengingat sejarah di Indonesia yang dulunya mayoritas Budha
kemudian tergeser oleh ummat Islam. Hal inilah menyebabkan kaum Budha ingin
mengangkat kaum mereka dan menyingkirkan keberadaan Islam. Selain itu,juga
dilatarbelakangi tidak diakuinya etnis Rohingya sebagai salah satu etnis di
Myanmar. Bagi pemerintah Myanmar, etnis Rohingya dianggap sebagai warga tanpa
kewarganegaraan (stateless people). Atas dasar itulah tentara Myanmar melakukan
berbagai pelanggaran HAM.
Sebagian warga etnis Rohingya kemudian mengungsi ke
berbagai negara, termasuk Nanggroe Darussalam (NAD). Ribuan warga Islam
Rohingya mendapat penyelamatan ketika ditemukan terapung-apung di lautan dalam
kondisi memperihatinkan di lautan Aceh. Mereka terusir dari Myanmar. Dikabarkan
pembantaian dilatarbelakangi oleh sosok pemimpin biksu radikal Budha bernama
Ashin Wirathu. Budha adalah kelompok mayoritas di Myanmar. Mereka sangat
membenci Islam dan konflik etnis dan agama ini berlangsung sejak 2012 dan sudah
menewaskan ribuan muslim Rohingya yakni termasuk wanita dan anak-anak. Adapun
nama gerakan ummat Budha karena kebencian terhadap Islam namanya adalah 969.
Opini-opini gerakan ini tersebar meluas baik melalui selebaran,stiker,internet,video
dan sebagainya. Gerakan ini sangat beralasan yakni mengingat tahun 2001 saat
Taliban yang merupakan gerakan Islam telah menghancurkan patung Budha di
Bamiyan, Afghanistan.
Kesimpulan :
Bela negara adalah sikap, tekad dan
juga perilaku warga negara yang dilakukan secara menyeluruh, teratur serta
terpadu dan juga dijiwai oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjamin kelangsungan
hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan
proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam
berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna
membela negara. Didalam
proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting,
diantaranya adalah cinta tanah
air, kesadaran berbangsa & bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi
negara, rela berkorban
untuk bangsa & negara, memiliki
kemampuan awal bela negara,
adapun penerapan bela negara di kehidupan sehari-hari adalah mematuhi
peraturan hukum yang berlaku dan membayar pajak tepat pada waktunya. HAM adalah suatu hak yang
sudah berada dalam diri manusia semenjak manusia tersebut lahir dan tidak dapat
lagi untuk diganggu gugat serta bersifat tetap. Kemudian kita sebagai orang
manusia mesti mengakui dan menghormati HAM karena itulah sebagai perwujudan
kemanusiaan kita dengan cara menghargai dan menghormati antara satu masa lain
dengan tidak lagi membedakan agama, ras dan golongan, dengan kata lain, ham itu bersifat universal. Pengertian HAM menurut John Locke yang menyatakan bahwa hak
asasi merupakan hak yang telah diberikan secara langsung oleh Tuhan sebagai
sesuatu yang memiliki sifat secara kodrati. Yang berarti bahwa hak yang dipunyai
manusia menurut kodratnya tidak bisa kita pisahkan dari apa yang menjadi
hakikatnya, karena hak asasi manusia itu sifatnya suci. Dan pengertian HAM menurut Austin dan Ranney bahwa
Hak Asasi Manusia itu adalah Suatu
ruang kebebasan dari setiap individu yang telah dirumuskan dengan jelas dalam
konstitusi dan dapat dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
Untuk contoh kasus pelanggaran HAM itu sendiri ialah kasus etnis yang terjadi
pada warga muslim di Rohingya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar