Minggu, 12 November 2017

Pancasila

Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM  : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM


Asal Kata Pancasila
Etimologi kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India (kasta Brahmana)yaitu penggalan kata Panca yang berarti “Lima” dan Sila yang berarti “Dasar“. Berarti secara harfiah kata Pancasila bisa diartikan sebagai Lima Dasar.
Sejarah Istilah Pancasila
Tak lengkap kalau tidak mengetahui juga sejarah istilah Pancasila, yaitu mulai dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dimana sila-sila yang terdapat di dalam Pancasila sudah diterapkan di dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meski ke 5 sila itu belum dirumuskan secara konkrit. Dalam kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila mempunyai arti “berbantu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan lima”.
Dalam agama Budha terdapat juga istilah Pancasila yang ditulis dalam bahasa Pali yaitu “Pancha Sila” yang artinya lima pantangan atau larangan. Yaitu:
·         Tidak boleh mencuri.
·         Tidak boleh berbohong.
·         Tidak boleh berjiwa dengki.
·         Tidak boleh melakukan kekerasan.
·         Tidak boleh minum minuman keras atau mengkonsumsi obat terlarang.
Pengertian Pancasila
Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli :
Menurut Ir Sukarno, bahwa pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, pancasila bukan hanya falsafah negara, melainkan lebih luas lagi yakni falsafah Bangsa Indonesia.
Menurut Muhammad Yamin, pancasila berasal dari kata Panca yang artinya Lima dan Sila yang artinya Sendi, Atas, Dasar atau peraturan tingkah laku yang baik dan penting. Berarti pancasila merupakan lima dasar yang mengandung pedoman atau aturan mengenai tingkah laku yang baik dan penting.
Menurut Notonegoro, pancasila merupakan dasar falsafah Negara Indonesia, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan dapat menjadi pandangan hidup Bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta pertahanan Bangsa dan Negara Indonesia.
Fungsi Pancasila
·         Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Setiap Bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeish, artinya Jiwa Bangsa atau Jiwa Rakyat. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia yang berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Bangsa Indonesia lahir sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia.
·         Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia yaitu sebagai hal yang memberi corak khas bagi Bangsa dan menjadi pembeda Bangsa Indonesia dengan Bangsa lain. Diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap mental, sehingga ciri khas ini yang dimaksud dengan kepribadian.
·         Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Fungsi pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yaitu mengatur semua hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Semua hukum harus patuh dan menjadikan Pancasila sebagai sumbernya. Artinya setiap hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Jadi setiap sila-sila yang ada di Pancasila adalah nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari sila pancasila. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, cita-cita hukum, kesadaran, dan cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan Individu, Kemerdekaan Bangsa, Perikemanusiaan, Keadilan Sosial, dan Perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai bentuk, tujuan, sifat negara. Dan Cita-cita moral mengenai kehidupan agama dan masyarakat.
·         Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup atau cara pandang adalah Bangsa Indonesia harus berpedoman, menjadi pancasila sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari. Segala bentuk cita-cita moral Bangsa dan bentuk budaya harus bersumber dari Pancasila, juga merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, hal ini memiliki tujuan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.
·         Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pancasila telah jelas termuat di pembukaan UUD 1945, sehingga pancasila merupakan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia, cita-cita inilah yang menjadi tujuan Bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
·         Pancasila Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia, pancasila mengandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, bijaksana, adil dan cocok untuk Bangsa Indonesia untuk mempersatukan rakyat.
·         Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan Negara, segala sesuatu kehidupan di Indonesia, seperti rakyat, pemerintah, dan wilayah. Pancasila juga digunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan Negara dan kehidupan Negara sesuai dengan bunyi UUD 1945.
·         Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Karena Pancasila dianggap mempunyai nilai yang paling bijaksana, adil, dan benar yang diharapkan bisa menjadi pemersatu Bangsa.
·         Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pada saat Bangsa Indonesia melakukan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Bangsa ini belum memiliki UUD Negara yang tertulis, untuk itu PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 yang merupakan berdasar dari pancasila. PPKI merupakan badan sebagai tempat wakil-wakil rakyat di Indonesia sehingga pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat, dan untuk membela pancasila selamanya.

Tujuan Pancasila

  1. Menghendaki Bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Menjadi Bangsa yang adil secara sosial ekonomi
  3. Menjadi Bangsa yang menghargai HAM (Hak Asasi Manusia)
  4. Menghendaki Bangsa yang demokratis
  5. Menghendaki menjadi Bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia

Kesimpulan :
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang digunakan untuk pedoman bangsa Indonesia dalam berperilaku dan bercita –cita. Pancasila tersebut dicetuskan agar supaya bangsa Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk berdiri hingga saat ini dan tidak lagi dijajah oleh bangsa lain. Etimologi kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India (kasta Brahmana)yaitu penggalan kata Panca yang berarti “Lima” dan Sila yang berarti “Dasar“. Berarti secara harfiah kata Pancasila bisa diartikan sebagai Lima Dasar. sejarah istilah Pancasila, yaitu mulai dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dimana sila-sila yang terdapat di dalam Pancasila sudah diterapkan di dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meski ke 5 sila itu belum dirumuskan secara konkrit. Dalam kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila mempunyai arti “berbantu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan lima”. Negara tanpa dasar, bagaikan rumah tanpa fondasi, istilah tersebut dimaksudkan adalah ketika Negara tidak mempunyai dasar mengapa Negara itu terbentuk, maka akan mudah runtuh atau dijajah oleh bangsa lain. Dasar Negara merupakan kaki untuk berpijak, dimana kaki tersebut harus kuat dan kokoh. Pancasila mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara yang menjadi sebuah sumber dari segala sumber hukum yang yang mengatur seluruh pemerintahan, wilayah dan masyarakat Indonesia. Pancasila terlibat secara langsung dalam hukun Indonesia, yang terikat dengan formal oleh struktur kekuasaan dan cita – cita hukum yang menjadi seluruh dasar Negara Indonesia. Salah satu fungsi pancasila adalah pancasila sebagai pandangan hidup atau cara pandang adalah Bangsa Indonesia harus berpedoman, menjadi pancasila sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari. Segala bentuk cita-cita moral Bangsa dan bentuk budaya harus bersumber dari Pancasila, juga merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, hal ini memiliki tujuan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin. Salah satu tujuan dari pancasila adalah menjadi bangsa yang religious dan taat pada Tuhan Yang Maha Esa

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar