Minggu, 08 Oktober 2017

Demokrasi


Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli


Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM  : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM



1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, Demokrasi memiliki 2 arti, yaitu :

·       Demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta dalam memerintah, yaitu melalui perantara wakil-wakil terpilih mereka.
·      Demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga negaranya.

2. Menurut Abraham Lincoln

Dalam pidato Gettyburgnya, Presiden Amerika Serikat yang ke-16  Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak dalam memperoleh kesempatan serta hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Dalam sitem ini, keputusan diambil berdasarkan hasil suara terbanyak.

3. Menurut H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan rakyat. Artinya rakyat atau orang banyak merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan. Mereka memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka, yaitu orang-orang atau badan yang diserahi wewenang untuk memerintah.

4. Menurut Hannry B. Mayo

Dalam demokrasi suatu kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang secara efektif diawasi oleh rakyat melalui berbagai macam pemilihan yang dilakukan berdasarkan pada prinsip kesamaan politik serta diselenggarakan dalam suasana dimana kebebasan  politik terjadi.

5. Menurut Charles Costello

Dalam kontek kontemporer, demokrasi merupakan suatu sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan dalam melindungi hak-hak individu warga negara.

Dalam demokrasi, terdapat pengakuan terhadap kehendak rakyat yang dijadikan sebagai landasan dalam legitimasi serta kewenangan pemerintahan (kedaulatan rakyat). Kehendak tersebut nantinya akan dituangkan dalam suatu iklim politik terbuka, yaitu dengan melaksanakan pemilihan umum yang diadakan secara bebas dan berkala. Tiap-tiap warga negara memiliki hak untuk memilih pihak-pihak yang akan memerintah serta juga dapat menurunkan pemerintahan yang sedang berjalan kapanpun mereka mau.





6. Menurut John L Esposito

Pada dasarnya, demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi, baik berperan aktif maupun pada saat melakukan pengontrolan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain daripada itu, dalam lembaga resmi pemerintahan terdapat pemisahan berbagai macam unsur seperti unsur eksekutif, legislatif, maupun unsut yudikatif secara jelas.

7. Menurut Hans Kelsen

Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini, wakil-wakil rakyat yang terpilih merupakan pelaksana kekuasaan negara, dimana rakyat telah memiliki keyakinan bahwa segala kehendak serta kepentingan mereka akan selalu diperhatikan dalam pelaksanaan pemerintahan tersebut.

8. Menurut Sidney Hook

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan penting pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung berdasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan rakyat yang telah berusia dewasa secara bebas.

9. Menurut C.F. Strong

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana kebanyakan dari anggota dewan yang berasal dari masyarakat turut serta dalam kegiatan politik yang berdasarkan pada sistem perwakilan, dimana pada akhirnya pemerintah dapat menjamin serta mempertanggungjawabkan segala tindakannya pada mayoritas tersebut.

10. Menurut Meriam, Webster Dictionary

Demokrasi dapat didefisikan sebagai :

·         suatu pemerintahan oleh rakyat, terutama kedaulatan mayoritas

·         Suatu pemerintahan dimana kekuasaan yang tertinggi dipegang oleh rakyat, yang secara langsung maupun tidak langsung pelaksanaannya dilakukan oleh mereka melalui sistem perwakilan yang dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum secara berkala.

11. Menurut Samuel Hutington

Demokrasi akan tercipta apabila para pemberi keputusan yang kuat dalam suatu sistem pemerintahan dipilih melalui suatu proses pemilihan umum yang jujur dan adil secara berkala. Di dalam sistem tersebut, para kandidat atau calon pemimpin bebas untuk melakukan persaingan guna memperolah suara. Selain itu, negara yang telah berusia dewasa berhak untuk memberikan suara dalam sistem tersebut.

12. Menurut International Commission of Journalist

Demokrasi merupakan suatu bentuk sistem pemerintahan dimana warga negara memiliki hak untuk ikut membuat keputusan-keputusan politik melalui wakil-wakil rakyat yang mereka pilih dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui sebuah pemilihan yang bebas.





13. Menurut Yusuf Al Qordhawi

Warga masyarakat dapat menunjuk seseorang untuk mengurus maupun mengatur segala urusan mereka melalui suatu wadah yang dinamakan demokrasi. Dalam kondisi tersebut, ada beberapa hal yang harus mereka perhatikan, seperti :

·         Pemimpin bukanlah orang yang dibenci oleh masyarakat

·         Peraturan-peraturan yang berlaku bukanlah merupakan peraturan yang tidak mereka kehendaki

·         Masyarakat berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemimpin atau wakil yang mereka pilih apabila bersalah.

·         Masyarakat juga memiliki hak untuk memecat atau menurunkan para pemimpin atau wakil terpilih apabila terbukti melakukan penyelewengan.

·         Masyarakat tidak boleh dibawa dalam suatu sistem pemerintahan yang tidak mereka kenal dan mereka sukai, baik itu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, serta politik.

14. Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal

Dalam bukunya yang berjudul Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyya, Abdul Ghani Ar Rahhal menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk kekuasaan rakyat oleh rakyat.dengan kata lain rakyat adalah sumber kekuasaan. Beliau juga menyakan bahwa plato adalah orang yang pertama kali mengungkapkan tentang teori demokrasi, dimana sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu dan bukan majemuk. Seorang penulis lain bernama Muhammad Quthb dalam bukunya yang berjudul Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah juga menyatakan hal yang sama tentang definisi demokrasi.

15. Menurut Affan Gaffar

Terdapat 2 makna demokrasi menurut Affan Gaffar, yaitu :

·         Demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara yang disebut sebagai demikrasi normatif

·         Demokrasi yang terwujud dalam dunia politik yang disebut sebagai demokrasi empirik.

16. Menurut Amien Rais

Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu negara disebut sebagai negara demokrasi. Kriteria tersebut antara lain adalah :

·         Keikutsertaan dalam pembuatan keputusan

·         Memiliki kesamaan di hadapan hukum

·         Pendistribusian pendapat yang dilakukan secara adil

·         Memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan

·         Ketersediaan serta keterbukaan informasi

·         Memperhatikan atau mengindahkan fatsoen atau tata krama politik.

·         Kebebasan perorangan atau individu

·         Semangat untuk bekerja sama

·         Adanya hak untuk melakukan protes

Terdapat 4 macam kebebasan, yakni :

1.      Kebebasan dalam berpendapat

2.      Kebebasan dalam persuratkabaran

3.      Kebebasan dalam berkumpul atau berorganisasi

4.      Kebebasan dalam beragama.


17. Menurut Robert A Dahl

Idealnya, suatu sistem demokrasi harus memiliki :

·         Persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang bersifat mengikat.

·         Adanya partisipasi yang efektif. Artinya semua warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembuatan keputusan yang dilakukan secara kolektif.

·         Pembeberan kebenaran, yaitu adanya kesamaan peluang bagi setiap warga negara dalam rangka memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik serta pemerintahan secara logis.

·         Kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus maupn tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan tersebut kepada orang lain atau lembaga-lembaga yang dapat mewakili mereka

·         Pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang dewasaterkait dengan hukum.

18. Menurut Abdul Wadud Nashruddin

Demokrasi merupakan suatu sistem kehidupan dimana pendapat rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam mengambil kebijakan-kebijakan. Pendapat tersebut harus memenuhi beberapa kriteria seperti :

1.      Agama

2.      Susila

3.      Hukum

4.      Semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama.

Suara atau pendapat dari rakyat harus disertai dengan adanya rasa tanggung jawab. Adanya komitmen positif atas pelaksanaannya harus melalui tahap evaluasi secara kontinyu agar sesuai dengan kebutuhan bersama. Selain sebagai alat politik, demokrasi juga bertindak sebagai alat pembentuk aspek-aspek tata masyarakat lainnya seperti aspek ekonomi, aspek sosial, maupn aspek budaya. Hanya masyarakat yang mampu bertanggung jawab serta faham terkait dengan pendapat yang mereka sampaikan baik secara keilmuan, syar’i, maupun sosial.

19. Menurut Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara

Demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat, serta kratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat. Dalam Declaration of Independent, demokrasi berarti of the people, for the people, and by the people.

20. Menurut Joseph A. Schumpeter

Suatu sistem politik bisa dikatakan bersifat demokratis apabila para pengambil keputusan kolektifnya yang terkuat dipilih melalui suatu pemilihan umum yang dilakukan secara berkala yang di dalamnya terdapat hak bagi manusia dewasa untuk memilih. Sebuah demokrasi mencakup 2 hal, yaitu persaingan dan partisipasi.





21. Menurut Ranny

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana penataan serta pengorganisasiannya dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

·         Kedaulatan rakyat (popular soveragnity)

·         Kesamaan politik (political equality)

·         Konsultasi atau dialog dengan masyarakat (political consultation)

·         Aturan mayoritas

22. Menurut Philippe C. Schmitter

Demokrasi merupakan suatu teori yang menyatakan bahwa suatu negara supaya tanggap terhadap kebutuhan maupun kepentingan warganya, dimana mereka harus ikut berpartisipasi dalam merumuskan kebutuhan serta mengungkapkan kepentingan-kepenting secara aktif dan bebas. Tidak hanya harus berpengertian jelas, tetapi harus memiliki berbagai sumber serta keinginan untuk melibatkan dirnya dalam perjuangan politik yang diperlukan agar preferensi mereka nantinya menjadi suatu bahan pertimbangan bagi para penguasa atau juga dengan berusaha menduduki jabatan di pemerintahan.

23. Menurut Sarjen

Tiap-tiap sistem demokrasi selalu didasarkan pada ide-ide bahwa negara harus terlibat dalam berbagai macam hal tertentu baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang telah mereka pilih di dewan perwakilan di bidang pembuatan keputusan-keputusan politik

Macam-macam Demokrasi

a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya

  1. Demokrasi formal : Demokrasi yang berfokus di bidang politik tanpa mengurangi sedikitpun kesenjangan ekonomi.
  2. Demokrasi Material : Demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi sedikitpun kesenjangan politik.
  3.  Demokrasi Gabungan : Demokrasi ini gabungan dari demokrasi formal dan demokrasi material.

b. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat

  1. Demokrasi Langsung (Direct Democracy): Demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Contohnya seperti pemilu.
  2. Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy): Demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan suatu keputusan. Contohnya seperti suatu keputusan yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat (DPR, DPD, DPRD)

Ciri-ciri Demokrasi


Ciri-ciri suatu negara yang memakai sistem demokrasi adalah sebagai berikut.

  1. Segala keputusan yang dilakukan pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat.
  2. Memiliki ciri kontitusional, yakni mengenai kehendak, kekuasaan atau kepentingan rakyat yang dituliskan dalam suatu undang-undang negera.
  3. Memiliki ciri perwakilan, yakni ketika mengatur segala urusan negera, kedaulatan dan kekuasaan rakyat sudah diwakilkan kepada beberapa orang yang sebelumnya sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
  4. Ciri pemilihan umum, yakni segala kegiatan politik dilakukan untuk memilih pihak yang akan menjalankan pemerintahan.
  5. Ciri kepartaian, yakni partai menjadi suatu media atau sarana sebagai bagian pelaksanaan sistem demokrasi.

Contoh- contoh Penerapan/ pelaksanaan Demokrasi



Contoh- contoh Penerapan/ pelaksanaan Demokrasi di Keluarga

Pelaksanaan demokrasi tidak hanya bisa digunakan didalam kegiatan bernegara saja akan tetapi demokrasi juga dapat digunakan didalam sebuah organisasi-organisasi contohnya di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah ataupun di lingkungan masyarakat. Penerapan atau Pelaksanaan budaya demokrasi dalam lingkungan keluarga disesuaikan dengan kebiasaan dan kesepakatan dari keluarga yang bersangkutan, contohnya :

  • Semua anggota keluarga berlaku adil tanpa pilih kasih
  • Semua anggota keluarga berhak diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan kritik demi ketentraman dan kesejahteraan keluarga
  • Setiap anggota keluarga mengerjakan tugas rumah sesuai dengan perannya dalam keluarga
  • Setiap anggota keluarga saling menghormati dan menyayangi satu sama lain tanpa pilih kali
  • Melaksanakan rapat keluarga apabila diperlukan
  • Memahami setiap tugas dan kewajiban masing-masing
  • Menempatkan Ayah sebagai kepala keluarga
  • Menempatkan setiap anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya
  • Memecahkan dan mengatasi permasalahan dengan jalan musyawarah dan mufakat.
  • Setiap masing-masing anggota keluarga saling menghargai perbedaan pendapat
  • Mendahulukan kepentingan keluarga (bersama) daripada kepentingan pribadi.        





Contoh-contoh Penerapan/pelaksanaan Demokrasi di Sekolah

Selain dilingkungan kecil seperti keluarga demokrasi juga bisa diterapkan dalam kegiatan di sekolah. Sebagai contoh :

  • Pemilihan organisasi di kelas dan di sekolah  dengan cara musyawarah
  • Pembagian tugas-tugas piket yang adil dan merata
  • Pelaksanaan upacara secara bergantian
  • Menghadiri acara-acara yang diadakan oleh sekolah
  • Komunikasi dan Interaksi yang lancar diantara guru dan siswa, serta orang di lingkungan sekolah.
  • Ikut berpartispasi dalam OSIS atau acara-acara yang diadakan OSIS
  • Ikut serta didalam kegiatan pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, ataupun kegiatan yang lain yang sejenis.
  • Memberikan saran dan usul serta pesan kepada pihak sekolah agar dapat lebih maju dan berkembang.
  • Menulis sebuah artikel dan pendapat atau opini di majalah dinding yang ada di sekolah
  • Membayar SPP atau iuran wajib sekolah.
  • Hadir disekolah tepat waktu
  • Saling menghargai pendapat orang lain.

Contoh-contoh Penerapan/pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat

Selain demokrasi dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, Demokrasi juga dapat dipakai di kehidupan bermasyarakat.

Contoh penerapan dalam kehidupan masyarakat antara lain :

  • Bersama-sama untuk saling menjaga kedamaian di lingungan masyarakat.
  • Pemilihan organisasi masyarakat melalui musyawarah
  • Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
  • Mengikuti kegiatan yang diadakan oleh masyarakat
  • Mengikuti kegiatan kerja bakti yang diadakan di lingkungan masyarakat
  • Bersama-sama memberikan usulan demi kemajuan masyarakat.
  • Saling tenggang rasa sesama warga
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Memberi usulan dan juga kritikan, serta saran untuk kesejahteraan bersama
  • Mengimplikasikan dana untuk desa dengan cara yang benar
  • Ikut berpartisipasi didalam iuran masyarakat
  • Memecahkan masalah yang ada dengan cara musyawarah dan mufakat

Prinsip-prinsip Demokrasi

1.      Negara Berdasarkan Konstitusi

2.      Jaminan Perlindungan Hak Asasi Manusia

3.      Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat

4.      Pergantian Kekuasaan Secara Berkala

5.      Adanya Peradilan Bebas dan Tidak Memihak

6.      Penegakan Hukum dan Persamaan Kedudukan Setiap Warga Negara di Depan Hukum

7.      Jaminan Kebebasan Pers


Kesimpulan :  Demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh    rakyatnya ikut serta dalam memerintah, yaitu melalui perantara wakil-wakil terpilih mereka. Menurut Abraham Lincoln Dalam pidato Gettyburgnya, Presiden Amerika Serikat yang ke-16 menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak dalam memperoleh kesempatan serta hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Demokrasi terbagi menjadi 2, demokrasi langsung, Demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Contohnya seperti pemilu, dan demokrasi  tidak langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan suatu keputusan. Contohnya seperti suatu keputusan yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat (DPR, DPD, DPRD). Pelaksanaan demokrasi tidak hanya bisa digunakan didalam kegiatan bernegara saja akan tetapi demokrasi juga dapat digunakan didalam sebuah organisasi-organisasi contohnya di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah ataupun di lingkungan masyarakat. Demokrasi digunakan untuk kehidupan sehari-hari, karena demokrasi bersikap adil untuk segala aspek kehidupan. Adapun prinsip dari demokrasi ini adalah  negara berdasarkan konstitusi, aminan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat, pergantian kekuasaan secara berkala, adanya peradilan bebas dan tidak memihak, penegakan hukum dan persamaan kedudukan setiap warga negara di depan hukum,  jaminan kebebasan pers



Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar