Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan dibutuhkan sebuah bangsa untuk menjamin serta
memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan. Istilah ketahanan nasional
memana memiliki pengertian dan cakupan yang cukup luas jika dibahas secara
detail. Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu
bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas,
dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasional. Konsepsi ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia juga sebagai cara terbaik yang perlu
diterapkan secara kontinu dalam rangka membina kondisi nasional yang ingin
digapai. Konsepsi ini harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina
secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa
lain. Dalam terminology asing (barat), yang semakna dengan ketahanan nasional
disebut dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek didalamnya
antara lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri,
penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan
kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan
nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan
dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya
berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa.
Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika
(pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era
kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.
Tujuan Ketahanan Nasional
Tujuan nasional
bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu
"untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai
tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun
dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat
ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut
dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi
dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan nasional)
agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan hidup bangsa, negara
dan warganya. Ketahanan Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan
tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya
kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan,
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan pertahanan
negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah
NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan
dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan
negara.
Oleh karena
itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan
nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan
dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan,
ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Fungsi Ketahanan Nasional
·
Daya
Tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional
Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan,
dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan. Pengarah
bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat. Pengarah
dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor,
dan multidisipliner. Cara kerja ini dibuat oleh pemerintah yang memuat
kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan
nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai Pancasila, UUD1945, dan
Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang rnendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar. Mawas ke Dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
Kesimpulan
Ketahanan
nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi
seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapu dan
mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa
dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan negara. Daya Tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Adapun asas dari pertahanan nasional adalah Asas Kesejahteraan dan Keamanan, Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu, Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar.
Sumber :
http://www.tugassekolah.com/2016/02/asas-asas-ketahanan-nasional-indonesia.html