Kamis, 26 Oktober 2017

Ketahanan Nasional

Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM  : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan dibutuhkan sebuah bangsa untuk menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan. Istilah ketahanan nasional memana memiliki pengertian dan cakupan yang cukup luas jika dibahas secara detail. Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Konsepsi ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia juga sebagai cara terbaik yang perlu diterapkan secara kontinu dalam rangka membina kondisi nasional yang ingin digapai. Konsepsi ini harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain. Dalam terminology asing (barat), yang semakna dengan ketahanan nasional disebut dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek didalamnya antara lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.

Tujuan Ketahanan Nasional

Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan hidup bangsa, negara dan warganya. Ketahanan Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.

Fungsi Ketahanan Nasional

·         Daya Tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. 

Asas Ketahanan Nasional

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai Pancasila, UUD1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari: 

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang rnendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional. 

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar. Mawas ke Dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.

Kesimpulan
Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalTujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan negara. Daya Tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Adapun asas dari pertahanan nasional adalah Asas Kesejahteraan dan Keamanan, Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar

Sumber :
http://www.tugassekolah.com/2016/02/asas-asas-ketahanan-nasional-indonesia.html

Selasa, 24 Oktober 2017

Wawasan Nusantara

Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM  : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.

Fungsi Wawasan Nusantara

Fungsi wawasan nusantara di bagi menjadi 4 kategori, yaitu :

1. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan maksudnya adalah wawasan nusantara meliputi unsur-unsur yang lebih kompleks seperti ekonomi, sosial ekonomi, kesatuan politik, sosial politik, serta pertahanan dan keamanan negara.

2. Wawasan Nusantara Sebagai Konsep Ketahanan Sosial
Wawasan nusantara sebagai konsep ketahanan sosial maksudnya adalah wawasan nusantara memegang semua peranan dalam perencanaan pembangunan, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.

3. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan
Fungsi yang ketiga ini lebih mengarah kepada pandangan geopolitik Negara Indonesia yang meliputi tanah air Indonesia dan segenap wilayah kesatuan Republik Indonesia.

4. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Kewilayahan
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan berkaitan dengan pembatasan wilayah negara Indonesia guna untuk menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga.

Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara terbagi menjadi 2 aspek, yaitu :

1. Tujuan Nasional
Tujuan nasional wawasan nusantara terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa tujuan dari kemerdekaan bangsa Indonesia adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

2. Tujuan ke Dalam
Tujuan wawasan nusantara ke dalam mengarah kepada kepentingan dalam negeri bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Tujuan Negara Republik Indonesia pada dasarnya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan guna untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, serta masyarakat di seluruh Indonesia.

Unsur Wawasan Nusantara

1. Wadah
Wadah atau fokus dari wawasan nusantara merupakan wilayah NKRI yang meliputi wilayah nusantara beserta organisasi negara Republik Indonesia yang merupakan unsur kesatuan yang utuh. Unsur ini kemudian dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
  • ·        Wujud Wilayah, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribu pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu nusantara di batasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan.
  • ·         Tata Inti Organisasi, bagi Indonesia tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaan pemerintahan, sistem perwakilan dan sistem pemerintahan.
  • ·         Tata kelengkapan organisasi, wujud data kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia yang mencakup partai politik, golongan dan ormas.


2. Isi
Isi atau poin utama yang dimiliki wawasan nusantara adalah aspirasi serta cita-cita bangsa Indonesia yang terwujud di dalam Pancasila dan UUD 1945. Isi wawasan nusantara ini menyangkut dua hal pokok, yaitu :
  • ·         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
  • ·         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.


3. Tata Laku
Tata laku wawasan nusantara meliputi tindakan bangsa Indonesia untuk mewujudkan falsafah hidup Pancasila serta UUD 1945. Perwujudan dari tindakan masyarakat yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 inilah yang kemudian menjadi wawasan nusantara.
Tata laku batiniah mencerminkan semangat, jiwa, dan mentalitas yang baik dari masyarakat Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam perbuatan, tindakan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang senantiasa utuh dalam lingkup nusantara yang bertujuan untuk kepentingan nasional tanpa menghilangkan kepentingan yang lain seperti kepentingan kelompok, daerah, serta kepentingan individual.
Hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada di dalamnya bertujuan untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi, hakikat wawasan nusantara adalah sikap yang menunjukkan kalau kita adalah masyarakat Indonesia yang memiliki peran utama untuk memajukan negeri ini. Oleh karenanya dengan berpedooman pada wawasan nusantara kita bisa melindungi keutuhan bangsa ini dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini bertujuan untuk menjadi kesuksesan nasional.

Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah pokok yang harus di taati, di patuhi, dan di pelihara untuk menciptakan perdamaian dan keseimbangan di negeri ini. Apabila asas wawasan nusantara ini terabaikan atau bahkan tidak dilaksanakan, maka hal tersebut dapat membuat perpecahan di negara Indonesia ini.
Berikut adalah penjelasan tentang asas wawasan nusantara :

1. Kepentingan yang Sama
Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa ini adalah menghadapi para penjajah secara fisik.

2. Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil yang adil atas jeri payah dan aktifitas yang telah dilakukan baik itu individu ataupun kelompok.

3. Kejujuran
Keberanian untuk berfikir dan bertindak sesuai dengan fakta dan realita serta ketentuan yang benar walaupun itu pahit sedikitpun. Demi terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa dalam suatu negara.

4. Solidaritas
Solidaritas sangat diperlukan. Dengan adanya kerja sama, rela berkorban, mau berbagi untuk orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

5. Kerja Sama
Adanya koordinasi, saling mengerti satu dengan yang lainnya berdasarkan atas kesetaraan sehingga kerja menjadi lebih efektif untuk mencapai target yang telah ditentukan bersama.

6. Kesetiaan
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa yang mandiri. Kesetiaan terhadap segala kesepakatan yang telah dibuat sangatlah penting dan menjadi tonggak utama untuk terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam suatu negara. Apabila kesetiaan ini goyah, bisa dipastikan persatuan dan kesatuan suatu bangsa akan hancur berantakan.

Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah ajaran yang sangat diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyesatan serta penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional bisa dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut ini :
  • ·         Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara yang memiliki kedudukan sebagai landasan idiil.
  • ·         Undangan-undangan Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara Indonesia dan memiliki kedudukan sebagai landasan konstitusional.
  • ·         Wawasan nusantara sebagai visi nasional, memiliki kedudukan sebagai landasan visional.
  • ·         Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai sebuah kebijakan nasional yang memiliki kedudukan sebagai landasan operasional.


Aspek Wawasan Nusantara

Berikut ini adalah penjelasan beberapa aspek wawasan nusantara :

1. Aspek Falsafah Pancasila
Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara. Hal ini dikarenakan wawasan nusantara mengambil nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Nilai-nilai itu diantaranya adalah sebagai berikut :
  • ·         Penerapan hak asasi manusia. Contohnya memberikan kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan kayakinannya masing-masing.
  • ·         Memprioritaskan kepentingan masyarakat di bandingkan dengan kepentingan pribadi.
  • ·         Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah.


2. Aspek Kewilayahan Nusantara
Aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini terletak pada pengaruh geografi. Hal ini di karenakan Negara Indonesia kaya akan sumber daya alam serta suku dan budaya.

3. Aspek Sosial Budaya
Aspek sosial budaya dalam hal ini terjadi karena Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dan memiliki berbagai macam budaya lokal, adat isitiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda. Hal ini menjadikan tata kehidupan nasional memiliki interaksi antar kelompok.

4. Aspek Sejarah
Acuan pada aspek sejarah ini dikarenakan Indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang sangat pahit. Sehingga harapan untuk kedepannya tidak akan terulang lagi hal yang dimikian yang bisa menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia.

Implementasi Wawasan Nusantara

Implementasi dalam Kehidupan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam. Penerapan atau Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam sikap pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara berorientasi dalam kepentingan rakyat dan tanah air yang secara utuh dan menyeluruh, seperti sebagai berikut :

1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik
Dalam kehidupan politik ini akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang lebih sehat nan dinamis. Hal tersebut tampak di dalam wujud pemerintahan yang aspiratif, kuat serta terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi ini akan terciptanya tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan merata dan adil. Di lain sisi, Implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan sikap tanggung jawab pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat tiap daerah secara timbal balik dan kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) itu sendiri.

3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap lahir dan batin yang mampu untuk menerima, mengakui dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus menjadi karunia dari Sang Pencipta. Implementasi Sosial Budaya ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan agama, suku, asal daerah atau bahkan kepercayaan serta golongan berdasar status sosialnya.

4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan HanKam
Dalam kehidupan hankam akan menumbuhkembangkan rasa kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang nantinya apabila diterapkan akan membentuk sikap Bela Negara dalam diri tiap Warga Negara Indonesia. Kesadaran dan Sikap Cinta Tanah Air dan bangsa serta Bela Negara ini akan menjadi salah satu modal utama yang nantinya sebagai penggerak partisipasi Warga Negara Indonesia di dalam menanggapi berbagi bentuk datangnya ancaman, seberapapun kecilnya dan darimanapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara. Di dalam Pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, dijelaskan sebagaimana di atas bahwa Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap strata seluruh Indonesia. Namun, di samping itu juga Wawasan Nusantara diimplementasikan dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga akan menciptakan kehidupan yang lebih akrab, peduli, hormat, toleran dan taat kepada hukum.

Kesimpulan
Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap kita sebagai rakyat dari bangsa Indonesia yang dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adapun fungsi dari wawasan nusantara tersebut ialah wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan, wawasan nusantara sebagai  konsep ketahanan sosial, Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan Keamanan, wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan. Wawasan nusantara mempunyai 2 tujuan yaitu tujuan nasional dan kedalam.Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah ajaran yang sangat diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyesatan serta penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Dengan berpedoman pada wawasan nusantara kita bisa melindungi keutuhan bangsa ini dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini bertujuan untuk menjadi kesuksesan nasional. Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah pokok yang harus di taati, di patuhi, dan di pelihara untuk menciptakan perdamaian dan keseimbangan di negeri ini.Hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada di dalamnya bertujuan untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi, hakikat wawasan nusantara adalah sikap yang menunjukkan kalau kita adalah masyarakat Indonesia yang memiliki peran utama untuk memajukan negeri ini. Penerapan atau Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam sikap pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penerapan atau Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam sikap pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sumber :

Minggu, 15 Oktober 2017

Geopolitik


Nama: Seno Priyo Handoyo
NPM: 36416909
Dosen: Ahmad Nasher
Mata kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma

Geopolitik di Indonesia
Pengertian Geopolitik serta Teorinya. Istilah geopolitik untuk bangsa Indonesia dipopulerkan pertama kali oleh Ir. Soekarno. Pada pidatonya di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. berdasarkan geopolitik, wilayah Indonesia adalah satu kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke, yang terletak antara dua samudera dan dua benua. Kesatuan antara bangsa Indonesia dengan wilayah tanah air itulah yang membentuk semangat dan wawasan kebangsaan, yaitu sebagai bangsa yang bersatu. Rasa kebangsaan Indonesia dibentuk oleh adanya kesatuan nasib, jiwa untuk bersatu dan kehendak untuk bersatu serta adanya kesatuan wilayah yang sebelumnya, bernama Nusantara.
Definsi Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.
Teori Geopolitik Menurut Ahli
Untuk lebih memahami konsep geopolitik secara global, berikut ini adalah teori-teori mengenai geopolitik yang pernah ada di dunia;
1.      Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844–1904). Berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
2.      Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1964–1922). melanjutkan ajaran Ratzel, tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme, maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas. Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.

3.      Teori Geopolitik Karl Haushofer (1896–1946). Melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara.
4.      Teori Geopolitik Halford Mackinder (1861–1947). Mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah „jantung‟ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
5.      Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan (1840–1914). Mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
6.      Teori Geopolitik Saversky, JFC Fuller Guilio Douhet (1869–1930) dan William Mitchel (1878–1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
7.      Teori Geopolitik Nicholas J. Spijkman (1879–1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah atau area : Pivot Area, mencakup wilayah daerah jantung, Offshore Continent Land, mencakup wilayah pantai benua Eropa – Asia, Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa – Asia, Afrika Selatan. New World, mencakup wilayah Amerika.

Contoh Kasus Geopolitik di Ukraina
Sejatinya perang dingin telah lama usai pada tahun 1991 dengan keruntuhan Uni-Soviet. Dengan runtuhnya bipolaritas dalam sistem politik internasional tersebut memunculkan Amerika sebagai satu-satunya negara adidaya, dan sistem internasional kini telah berganti menjadi unipolar. Namun apakah sampai saat ini Amerika menjadi satu-satunya negara adidaya di dunia? Waktu, dalam perjalanannya memunculkan kembali pemain lama dalam panggung politik internasional, seperti kebangkitan perekonomian Rusia dan China yang memunculkan mereka kembali sebagai negara pesaing Amerika Serikat.
Meskipun secara resmi perang dingin telah usai, namun substansi dan prakteknya masih tetap eksis dalam panggung politik internasional. Perluasan pengaruh dan geopolitik tetap menjadi motif utama para aktor konvensional dalam hubungan internasional (state). Selain berdampak pada terancamnya keamanan negara, pada level lebih lanjut, krisis yang terjadi di suatu negara akibat dari perebutan pengaruh dan geopolitik juga memberikan dampak yang nyata terhadap keamanan pada tingkat individu (Human Insecure). Salah satu contohnya seperti krisis yang terjadi di Crimea, Ukraina sebagai ajang pertarungan kepentingan pemain lama antara Rusia dengan Amerika serikat yang dibantu dengan negara eropa barat.
Krisis yang terjadi selama berbulan-bulan di Ukraina tak lebih merupakan ajang kontestasi kepentingan geopolitik antara dua kubu tersebut. Didalam tubuh Ukraina sendiri, baik di tingkat pemerintah ataupun masyarakat, juga terdapat dualisme tentang pandangan politik mereka apakah pro dengan barat (AS dan EU) atau pro timur (Rusia).
Dalam perkembangan kasus di crimea, Amerika sebagai negara adidaya juga memiliki kepentingan terhadap kasus tersebut. Dari hasil referendum yang dilakukan pada tanggal 17 Maret tahun lalu menyebutkan bahwa 98,8 persen masyarakat crimea memilih untuk melepaskan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia. Dilanjutkan pada tanggal 21 Maret, presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dokumen resmi hasil referendum tersebut menjadi sebuah undang-undang, sehingga crimea secara resmi menjadi bagian dari negara Rusia.
Agenda yang dilakukan Amerika dalam bidang politik dapat dilihat dari penurunan mantan presiden Victor Yakunovych dari parlemen negara Ukraina. terpilihnya Victor Yakunovych sebagai presiden Ukraina memicu pecahnya konflik di Ukraina khususnya di Krimea. Afiliasi politik yang dibangun oleh presiden Victor Yakunovych lebih condong kepada Moskow Ketimbang dengan Uni Eropa. hal tersebut juga dianggap sebagai bentuk dukungan bagi kelompok separatis di Krimea yang ingin bergabung dengan Rusia dan mendesak pemerintah dan parlemen untuk melakukan Referendum. Skenario politik yang dilakukan Amerika di eropa timur dikenal dengan istilah “Operasi Oranye”. Modusnya tidak jauh berbeda dengan operasi “Arab Spring” di timur tengah, yakni dengan menggerakkan massa (terutama mahasiswa). Alasan penurunan tersebut karena Victor Yakunovych memutuskan mengambil kebijakan untuk menolak perjanjian dagang dengan Uni Eropa dan lebih memilih mendekatkan hubungan dagang pemerintah di Moskow. Alhasil pada tanggal 22 Februari 2014, parlemen menyetujui penggulingan presiden Victor Yakuonvych setelah terjadi aksi protes dan bentrokan yang terjadi selama tiga bulan dan dibebaskannya pesaing tunggal Yakunovych yakni Yulia Tymoshenko untuk mengisi pemerintahan sementara Kiev.
Negara dengan kekuatan (power) yang besar akan mengidentifikasikan status dan kepentingannya dalam panggung hubungan internasional, terutama dalam hal penyebaran pengaruh demi melindungi keamanan nasionalnya. Pola persaingan bipolar dari masa perang dingin masih tetap relevan dan digunakan oleh para pengambil kebijakan negara-negara besar tersebut. Artinya bagi studi ilmu hubungan internasional, analisis dengan menggunakan paradigma realis masih tetap relevan untuk digunakan. Namun pada saat ini, aspek lebih khusus seperti keamanan individu juga tidak bisa dipandang sebelah mata oleh para analis politik hubungan internasional. Seperti yang telah dijabarkan diatas, krisis yang terjadi di Ukraina membelah pandangan politik masyarakat Ukraina sendiri yang berujung pada konflik atas perbedaan tersebut. Dengan begitu dapat dilihat bahwa masyarakat Ukraina sendiri terancam keselamatannya atas adanya konflik tersebut.

Kesimpulan : Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Geopolitik bermakna sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis. Frederich Ratzel  Berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Halford Mackinder mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah „jantung‟ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat. Adapun contoh permasalahannya yaitu, kasus di Ukraina.

Sumber



Minggu, 08 Oktober 2017

Demokrasi


Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli


Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM  : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM



1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, Demokrasi memiliki 2 arti, yaitu :

·       Demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta dalam memerintah, yaitu melalui perantara wakil-wakil terpilih mereka.
·      Demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga negaranya.

2. Menurut Abraham Lincoln

Dalam pidato Gettyburgnya, Presiden Amerika Serikat yang ke-16  Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak dalam memperoleh kesempatan serta hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Dalam sitem ini, keputusan diambil berdasarkan hasil suara terbanyak.

3. Menurut H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan rakyat. Artinya rakyat atau orang banyak merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan. Mereka memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka, yaitu orang-orang atau badan yang diserahi wewenang untuk memerintah.

4. Menurut Hannry B. Mayo

Dalam demokrasi suatu kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang secara efektif diawasi oleh rakyat melalui berbagai macam pemilihan yang dilakukan berdasarkan pada prinsip kesamaan politik serta diselenggarakan dalam suasana dimana kebebasan  politik terjadi.

5. Menurut Charles Costello

Dalam kontek kontemporer, demokrasi merupakan suatu sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan dalam melindungi hak-hak individu warga negara.

Dalam demokrasi, terdapat pengakuan terhadap kehendak rakyat yang dijadikan sebagai landasan dalam legitimasi serta kewenangan pemerintahan (kedaulatan rakyat). Kehendak tersebut nantinya akan dituangkan dalam suatu iklim politik terbuka, yaitu dengan melaksanakan pemilihan umum yang diadakan secara bebas dan berkala. Tiap-tiap warga negara memiliki hak untuk memilih pihak-pihak yang akan memerintah serta juga dapat menurunkan pemerintahan yang sedang berjalan kapanpun mereka mau.





6. Menurut John L Esposito

Pada dasarnya, demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi, baik berperan aktif maupun pada saat melakukan pengontrolan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain daripada itu, dalam lembaga resmi pemerintahan terdapat pemisahan berbagai macam unsur seperti unsur eksekutif, legislatif, maupun unsut yudikatif secara jelas.

7. Menurut Hans Kelsen

Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini, wakil-wakil rakyat yang terpilih merupakan pelaksana kekuasaan negara, dimana rakyat telah memiliki keyakinan bahwa segala kehendak serta kepentingan mereka akan selalu diperhatikan dalam pelaksanaan pemerintahan tersebut.

8. Menurut Sidney Hook

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan penting pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung berdasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan rakyat yang telah berusia dewasa secara bebas.

9. Menurut C.F. Strong

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana kebanyakan dari anggota dewan yang berasal dari masyarakat turut serta dalam kegiatan politik yang berdasarkan pada sistem perwakilan, dimana pada akhirnya pemerintah dapat menjamin serta mempertanggungjawabkan segala tindakannya pada mayoritas tersebut.

10. Menurut Meriam, Webster Dictionary

Demokrasi dapat didefisikan sebagai :

·         suatu pemerintahan oleh rakyat, terutama kedaulatan mayoritas

·         Suatu pemerintahan dimana kekuasaan yang tertinggi dipegang oleh rakyat, yang secara langsung maupun tidak langsung pelaksanaannya dilakukan oleh mereka melalui sistem perwakilan yang dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum secara berkala.

11. Menurut Samuel Hutington

Demokrasi akan tercipta apabila para pemberi keputusan yang kuat dalam suatu sistem pemerintahan dipilih melalui suatu proses pemilihan umum yang jujur dan adil secara berkala. Di dalam sistem tersebut, para kandidat atau calon pemimpin bebas untuk melakukan persaingan guna memperolah suara. Selain itu, negara yang telah berusia dewasa berhak untuk memberikan suara dalam sistem tersebut.

12. Menurut International Commission of Journalist

Demokrasi merupakan suatu bentuk sistem pemerintahan dimana warga negara memiliki hak untuk ikut membuat keputusan-keputusan politik melalui wakil-wakil rakyat yang mereka pilih dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui sebuah pemilihan yang bebas.





13. Menurut Yusuf Al Qordhawi

Warga masyarakat dapat menunjuk seseorang untuk mengurus maupun mengatur segala urusan mereka melalui suatu wadah yang dinamakan demokrasi. Dalam kondisi tersebut, ada beberapa hal yang harus mereka perhatikan, seperti :

·         Pemimpin bukanlah orang yang dibenci oleh masyarakat

·         Peraturan-peraturan yang berlaku bukanlah merupakan peraturan yang tidak mereka kehendaki

·         Masyarakat berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemimpin atau wakil yang mereka pilih apabila bersalah.

·         Masyarakat juga memiliki hak untuk memecat atau menurunkan para pemimpin atau wakil terpilih apabila terbukti melakukan penyelewengan.

·         Masyarakat tidak boleh dibawa dalam suatu sistem pemerintahan yang tidak mereka kenal dan mereka sukai, baik itu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, serta politik.

14. Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal

Dalam bukunya yang berjudul Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyya, Abdul Ghani Ar Rahhal menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk kekuasaan rakyat oleh rakyat.dengan kata lain rakyat adalah sumber kekuasaan. Beliau juga menyakan bahwa plato adalah orang yang pertama kali mengungkapkan tentang teori demokrasi, dimana sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu dan bukan majemuk. Seorang penulis lain bernama Muhammad Quthb dalam bukunya yang berjudul Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah juga menyatakan hal yang sama tentang definisi demokrasi.

15. Menurut Affan Gaffar

Terdapat 2 makna demokrasi menurut Affan Gaffar, yaitu :

·         Demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara yang disebut sebagai demikrasi normatif

·         Demokrasi yang terwujud dalam dunia politik yang disebut sebagai demokrasi empirik.

16. Menurut Amien Rais

Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu negara disebut sebagai negara demokrasi. Kriteria tersebut antara lain adalah :

·         Keikutsertaan dalam pembuatan keputusan

·         Memiliki kesamaan di hadapan hukum

·         Pendistribusian pendapat yang dilakukan secara adil

·         Memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan

·         Ketersediaan serta keterbukaan informasi

·         Memperhatikan atau mengindahkan fatsoen atau tata krama politik.

·         Kebebasan perorangan atau individu

·         Semangat untuk bekerja sama

·         Adanya hak untuk melakukan protes

Terdapat 4 macam kebebasan, yakni :

1.      Kebebasan dalam berpendapat

2.      Kebebasan dalam persuratkabaran

3.      Kebebasan dalam berkumpul atau berorganisasi

4.      Kebebasan dalam beragama.


17. Menurut Robert A Dahl

Idealnya, suatu sistem demokrasi harus memiliki :

·         Persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang bersifat mengikat.

·         Adanya partisipasi yang efektif. Artinya semua warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembuatan keputusan yang dilakukan secara kolektif.

·         Pembeberan kebenaran, yaitu adanya kesamaan peluang bagi setiap warga negara dalam rangka memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik serta pemerintahan secara logis.

·         Kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus maupn tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan tersebut kepada orang lain atau lembaga-lembaga yang dapat mewakili mereka

·         Pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang dewasaterkait dengan hukum.

18. Menurut Abdul Wadud Nashruddin

Demokrasi merupakan suatu sistem kehidupan dimana pendapat rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam mengambil kebijakan-kebijakan. Pendapat tersebut harus memenuhi beberapa kriteria seperti :

1.      Agama

2.      Susila

3.      Hukum

4.      Semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama.

Suara atau pendapat dari rakyat harus disertai dengan adanya rasa tanggung jawab. Adanya komitmen positif atas pelaksanaannya harus melalui tahap evaluasi secara kontinyu agar sesuai dengan kebutuhan bersama. Selain sebagai alat politik, demokrasi juga bertindak sebagai alat pembentuk aspek-aspek tata masyarakat lainnya seperti aspek ekonomi, aspek sosial, maupn aspek budaya. Hanya masyarakat yang mampu bertanggung jawab serta faham terkait dengan pendapat yang mereka sampaikan baik secara keilmuan, syar’i, maupun sosial.

19. Menurut Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara

Demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat, serta kratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat. Dalam Declaration of Independent, demokrasi berarti of the people, for the people, and by the people.

20. Menurut Joseph A. Schumpeter

Suatu sistem politik bisa dikatakan bersifat demokratis apabila para pengambil keputusan kolektifnya yang terkuat dipilih melalui suatu pemilihan umum yang dilakukan secara berkala yang di dalamnya terdapat hak bagi manusia dewasa untuk memilih. Sebuah demokrasi mencakup 2 hal, yaitu persaingan dan partisipasi.





21. Menurut Ranny

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana penataan serta pengorganisasiannya dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

·         Kedaulatan rakyat (popular soveragnity)

·         Kesamaan politik (political equality)

·         Konsultasi atau dialog dengan masyarakat (political consultation)

·         Aturan mayoritas

22. Menurut Philippe C. Schmitter

Demokrasi merupakan suatu teori yang menyatakan bahwa suatu negara supaya tanggap terhadap kebutuhan maupun kepentingan warganya, dimana mereka harus ikut berpartisipasi dalam merumuskan kebutuhan serta mengungkapkan kepentingan-kepenting secara aktif dan bebas. Tidak hanya harus berpengertian jelas, tetapi harus memiliki berbagai sumber serta keinginan untuk melibatkan dirnya dalam perjuangan politik yang diperlukan agar preferensi mereka nantinya menjadi suatu bahan pertimbangan bagi para penguasa atau juga dengan berusaha menduduki jabatan di pemerintahan.

23. Menurut Sarjen

Tiap-tiap sistem demokrasi selalu didasarkan pada ide-ide bahwa negara harus terlibat dalam berbagai macam hal tertentu baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang telah mereka pilih di dewan perwakilan di bidang pembuatan keputusan-keputusan politik

Macam-macam Demokrasi

a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya

  1. Demokrasi formal : Demokrasi yang berfokus di bidang politik tanpa mengurangi sedikitpun kesenjangan ekonomi.
  2. Demokrasi Material : Demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi sedikitpun kesenjangan politik.
  3.  Demokrasi Gabungan : Demokrasi ini gabungan dari demokrasi formal dan demokrasi material.

b. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat

  1. Demokrasi Langsung (Direct Democracy): Demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Contohnya seperti pemilu.
  2. Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy): Demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan suatu keputusan. Contohnya seperti suatu keputusan yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat (DPR, DPD, DPRD)

Ciri-ciri Demokrasi


Ciri-ciri suatu negara yang memakai sistem demokrasi adalah sebagai berikut.

  1. Segala keputusan yang dilakukan pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat.
  2. Memiliki ciri kontitusional, yakni mengenai kehendak, kekuasaan atau kepentingan rakyat yang dituliskan dalam suatu undang-undang negera.
  3. Memiliki ciri perwakilan, yakni ketika mengatur segala urusan negera, kedaulatan dan kekuasaan rakyat sudah diwakilkan kepada beberapa orang yang sebelumnya sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
  4. Ciri pemilihan umum, yakni segala kegiatan politik dilakukan untuk memilih pihak yang akan menjalankan pemerintahan.
  5. Ciri kepartaian, yakni partai menjadi suatu media atau sarana sebagai bagian pelaksanaan sistem demokrasi.

Contoh- contoh Penerapan/ pelaksanaan Demokrasi



Contoh- contoh Penerapan/ pelaksanaan Demokrasi di Keluarga

Pelaksanaan demokrasi tidak hanya bisa digunakan didalam kegiatan bernegara saja akan tetapi demokrasi juga dapat digunakan didalam sebuah organisasi-organisasi contohnya di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah ataupun di lingkungan masyarakat. Penerapan atau Pelaksanaan budaya demokrasi dalam lingkungan keluarga disesuaikan dengan kebiasaan dan kesepakatan dari keluarga yang bersangkutan, contohnya :

  • Semua anggota keluarga berlaku adil tanpa pilih kasih
  • Semua anggota keluarga berhak diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan kritik demi ketentraman dan kesejahteraan keluarga
  • Setiap anggota keluarga mengerjakan tugas rumah sesuai dengan perannya dalam keluarga
  • Setiap anggota keluarga saling menghormati dan menyayangi satu sama lain tanpa pilih kali
  • Melaksanakan rapat keluarga apabila diperlukan
  • Memahami setiap tugas dan kewajiban masing-masing
  • Menempatkan Ayah sebagai kepala keluarga
  • Menempatkan setiap anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya
  • Memecahkan dan mengatasi permasalahan dengan jalan musyawarah dan mufakat.
  • Setiap masing-masing anggota keluarga saling menghargai perbedaan pendapat
  • Mendahulukan kepentingan keluarga (bersama) daripada kepentingan pribadi.        





Contoh-contoh Penerapan/pelaksanaan Demokrasi di Sekolah

Selain dilingkungan kecil seperti keluarga demokrasi juga bisa diterapkan dalam kegiatan di sekolah. Sebagai contoh :

  • Pemilihan organisasi di kelas dan di sekolah  dengan cara musyawarah
  • Pembagian tugas-tugas piket yang adil dan merata
  • Pelaksanaan upacara secara bergantian
  • Menghadiri acara-acara yang diadakan oleh sekolah
  • Komunikasi dan Interaksi yang lancar diantara guru dan siswa, serta orang di lingkungan sekolah.
  • Ikut berpartispasi dalam OSIS atau acara-acara yang diadakan OSIS
  • Ikut serta didalam kegiatan pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, ataupun kegiatan yang lain yang sejenis.
  • Memberikan saran dan usul serta pesan kepada pihak sekolah agar dapat lebih maju dan berkembang.
  • Menulis sebuah artikel dan pendapat atau opini di majalah dinding yang ada di sekolah
  • Membayar SPP atau iuran wajib sekolah.
  • Hadir disekolah tepat waktu
  • Saling menghargai pendapat orang lain.

Contoh-contoh Penerapan/pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat

Selain demokrasi dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, Demokrasi juga dapat dipakai di kehidupan bermasyarakat.

Contoh penerapan dalam kehidupan masyarakat antara lain :

  • Bersama-sama untuk saling menjaga kedamaian di lingungan masyarakat.
  • Pemilihan organisasi masyarakat melalui musyawarah
  • Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
  • Mengikuti kegiatan yang diadakan oleh masyarakat
  • Mengikuti kegiatan kerja bakti yang diadakan di lingkungan masyarakat
  • Bersama-sama memberikan usulan demi kemajuan masyarakat.
  • Saling tenggang rasa sesama warga
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Memberi usulan dan juga kritikan, serta saran untuk kesejahteraan bersama
  • Mengimplikasikan dana untuk desa dengan cara yang benar
  • Ikut berpartisipasi didalam iuran masyarakat
  • Memecahkan masalah yang ada dengan cara musyawarah dan mufakat

Prinsip-prinsip Demokrasi

1.      Negara Berdasarkan Konstitusi

2.      Jaminan Perlindungan Hak Asasi Manusia

3.      Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat

4.      Pergantian Kekuasaan Secara Berkala

5.      Adanya Peradilan Bebas dan Tidak Memihak

6.      Penegakan Hukum dan Persamaan Kedudukan Setiap Warga Negara di Depan Hukum

7.      Jaminan Kebebasan Pers


Kesimpulan :  Demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh    rakyatnya ikut serta dalam memerintah, yaitu melalui perantara wakil-wakil terpilih mereka. Menurut Abraham Lincoln Dalam pidato Gettyburgnya, Presiden Amerika Serikat yang ke-16 menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak dalam memperoleh kesempatan serta hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Demokrasi terbagi menjadi 2, demokrasi langsung, Demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Contohnya seperti pemilu, dan demokrasi  tidak langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan suatu keputusan. Contohnya seperti suatu keputusan yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat (DPR, DPD, DPRD). Pelaksanaan demokrasi tidak hanya bisa digunakan didalam kegiatan bernegara saja akan tetapi demokrasi juga dapat digunakan didalam sebuah organisasi-organisasi contohnya di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah ataupun di lingkungan masyarakat. Demokrasi digunakan untuk kehidupan sehari-hari, karena demokrasi bersikap adil untuk segala aspek kehidupan. Adapun prinsip dari demokrasi ini adalah  negara berdasarkan konstitusi, aminan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat, pergantian kekuasaan secara berkala, adanya peradilan bebas dan tidak memihak, penegakan hukum dan persamaan kedudukan setiap warga negara di depan hukum,  jaminan kebebasan pers



Sumber :