Jumat, 03 November 2017

Politik

Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM  : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM

Definisi politik

Definisi dan makna politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. Kata politik ini berasal dari bahasa Yunani yaitu polis dan teta.  Arti dari kata polis sendiri yatu kota/Negara sedangkan untuk kata teta mempunyai arti urusan.

Pandangan definisi dari para ahli terkait dengan politik.
1. Aristoteles
    Usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
2. Joice Mitchel
  Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya.
3. Roger F. Soltau
    Bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Menurutnya politik membuat konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
4. Johan Kaspar Bluntchli
    Ilmu politik memerhatikan masalah kenagaraan yang mencakup paham, situasi, dan kondisi negara yang bersifat penting.
5. Hans Kelsen
    Dia mengatakan bahwa politik mempunyai dua arti, yaitu sebagai berikut.
a. Politik sebagai etik, yakni berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup secara sempurna.
b. Politik sebagai teknik, yakni berkenaan dengan cara (teknik) manusia atau individu untuk mencapai tujuan.

Jika dilihat secara Etimologis yaitu kata "politik" ini masih memiliki keterkaitan dengan kata-kata seperti "polisi" dan "kebijakan". Melihat kata "kebijakan" tadi maka "politik" berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan. Sehingga "politisi" adalah orang yang mempelajari, menekuni, mempraktekkan perilaku-perilaku didalam politik tersebut. Oleh karena itu secara garis besar definisi atau makna dari "POLITIK" ini adalah sebuah perilaku atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan dalam tatanan Negara agar dapat merealisasikan cita-cita Negara sesungguhnya, sehingga mampu membangun dan membentuk Negara sesuai rules agar kebahagian bersama didalam masyarakat disebuah Negara tersebut lebih mudah tercapai.

Contoh kasus politik

Kasus Suap Bupati Klaten
Operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Klaten Sri Hartini serta tujuh orang lainnya, menurut pengamat, membuktikan kaitan erat dan signifikan antara dinasti politik dan korupsi, namun hal ini dibantah oleh Gubernur Jawa Tengah dan kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Bupati Klaten Sri Hartini yang juga adalah kader PDI Perjuangan dituduh menerima suap terkait promosi jabatan dalam pengisian susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah seperti diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dari rumah dinas Sri Hartini, KPK mengamankan uang sekitar Rp2 miliar dan pecahan mata uang asing US$5.700 dan SGD2.035, selain juga catatan penerimaan uang.
KPK juga mengamankan Suramlan alias SUL, Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, yang diduga berperan sebagai pemberi suap.
Mendiang suami Sri Hartini, Haryanto Wibowo, pernah menjabat bupati Klaten pada periode 2000-2005, dan Sri Hartini sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil bupati Klaten, serta pernah menjadi ketua DPC PDIP Klaten periode 2006-2010 dan bendahara DPD PDIP Jawa Tengah periode 2010-2015.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai bahwa dinasti politik di Indonesia adalah salah satu upaya untuk melanggengkan kekuasaan.
"Dinasti politik di Indonesia dan kaitannya dengan korupsi, agak signifikan, kalau tidak bisa dikatakan relatif signifikan, kaitannya dengan korupsi. Karena memang karakter dinasti politik di Indonesia, dia hadir dengan mengabaikan integritas, kompetensi, dan kapasitas, ketika mereka dinominasikan untuk merebut suatu kekuasaan atau sebuah posisi publik," kata Titi.
Alhasil, mereka yang diajukan sebagai calon kepala daerah dari dinasti politik, menurut Titi, tak melalui proses kaderisasi, rekrutmen yang demokratis, atau proses penempaan aktivitas politik yang terencana, sehingga kandidat yang muncul pun sekadar 'untuk memperkokoh kekuasaan'.

  • ·         Bergantian menjabat

Mendiang suami Sri Hartini, Haryanto Wibowo, pernah menjabat bupati Klaten pada periode 2000-2005. Pada dua periode perikutnya, yaitu 2005-2010 dan 2010-2015, Sunarna yang menjabat bupati dengan Sri Hartini sebagai wakilnya.
Kemudian setelah Sunarna selesai menjabat dua periode dan tak bisa maju lagi, 'giliran' Sri Hartini yang naik sebagai bupati dan posisi wakil bupati diisi oleh istri Sunarna, Sri Mulyani. Pasangan Sri Hartini-Sri Mulyani rencananya akan menjabat sebagai pasangan bupati dan wakil bupati dari 2016-2021 nanti.
Ketika kompetensi Sri Hartini sebagai bupati ditanyakan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dia menjawab, "Dia menang kok. Di Indonesia pasangan (kepala daerah-wakil kepala daerah) perempuan-perempuan sangat sedikit, dan dia menang."
"Artinya apa? Dengan segala catatan yang dimiliki oleh publik, dia menang. Orang boleh suka, boleh tidak suka, boleh analisis macam-macam, dia menang. Jadi kalau dia menang, artinya dia terbaik atau tidak? Sebenarnya itu saja yang ingin kita sampaikan," jelas Ganjar.
Ganjar, yang juga berasal dari partai yang sama dengan Sri Hartini, membantah bahwa dalam kasus bupati Klaten, dinasti politik pasti akan terkait dengan korupsi.
"Orang mau korupsi itu, menurut saya, tidak ada urusan sama itu keluarga, bahwa ada kecenderungan-kecenderungan, potensi-potensi, sangat mungkin semuanya terjadi. Adakah analisis yang sekarang bisa kita munculkan, apakah yang setelah suaminya, istrinya (menjabat) itu, kita berani menganalisis dia akan korupsi, atau dia tidak tidak akan korupsi? Fifty-fifty," kata Ganjar.
Tetapi, menurut Titi, sering terpilihnya kandidat dari keluarga petahana tak bisa sepenuhnya 'disalahkan' pada pemilih.
Alasannya, pemilih sekadar menerima calon yang disodorkan oleh partai politik. "Tidak ada kuasa si pemilih untuk mengintervensi proses pencalonan yang ada di partai politik".
Selain itu, menurut Titi, calon yang menjadi kompetitor bagi anggota dinasti politik tersebut juga tidak lebih baik.
"Cenderung partai-partai menurunkan calon untuk melawan dinasti politik, lewat proses pencalonan instan dan tidak mengakar, sementara calon dari dinasti politik sudah sangat solid, sudah sangat mengakar, dan sudah mempersiapkan untuk melanggengkan kekuasaan sejak lama," ujar Titi.
"Di Klaten itu kan istrinya ya (yang menjadi bupati), yang selalu terlibat, berinteraksi dengan aktivitas-aktivitas suaminya, berelasi dengan PNS, di ruang-ruang publik, ini kemudian mereka memiliki keunggulan dari sisi popularitas, modal sosial, dan akses kekuasaan. Apalagi partai politik memang dikuasai juga oleh dinasti politik," tambah Titi.
Sedangkan calon perseorangan juga tak bisa jadi alternatif bagi para pemilih, karena beratnya syarat untuk maju menjadi calon independen.
Titi menyayangkan langkah Mahkamah Konstitusi yang pada 2015 lalu membatalkan aturan terkait kerabat petahana dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang awalnya bertujuan membatasi dinasti politik.
Dalam pasal 7 huruf R UU itu, seseorang yang mempunyai hubungan darah atau ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan 1 (satu) tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu, tidak boleh maju menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota kecuali telah melewati jeda 1 (satu) kali masa jabatan.
Namun, menurutnya, ada aturan lain yang bisa digunakan untuk membatasi 'mengguritanya dinasti politik', yaitu lewat mempermudah syarat bagi calon independen untuk maju atau dengan melibatkan anggota partai untuk terlibat dalam pemilihan internal terhadap calon kepala daerah, sedangkan sementara ini penentuan kandidat calon kepala daerah dari suatu partai politik seringnya hanya melibatkan elite.
PDI Perjuangan sudah memecat Sri Hartini dari kader partai sebagai sanksi setelah tertangkap tangan oleh KPK.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan Sri Hartini tersebut sangat tidak pantas dan PDI-P juga meminta maaf atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Hartini.

  • ·         Lelang jabatan

Sementara itu, terkait penangkapan tangan Bupati Klaten Sri Hartini, juru bicara KPK Febri Diansyah meminta agar Kementerian Dalam Negeri mencermati proses pengisian jabatan bagi pejabat di tingkat daerah.
Pasalnya, ini adalah untuk pertama kalinya suap terkait penempatan jabatan oleh kepala daerah yang terungkap dan ditangani oleh KPK.
"Dan ternyata nilainya cukup signifikan," kata Febri.
Selama ini, menurut Febri, tindak korupsi yang banyak dilakukan oleh kepala daerah biasanya terkait dengan pengesahan APBD.
"Apakah misalnya nanti dibutuhkan sebuah aturan agar dalam pengisian jabatan tersebut harus ada proses yang transparan, akuntabel. Jadi lelang jabatan yang dilakukan itu dalam konsep kompetensinya diukur, indikatornya jelas, dan bahkan melibatkan pihak yang independen. Nah sekarang dalam kasus ini, indikasi yang kita dapatkan tidak demikian, dan aturannya tidak terlihat belum cukup jelas untuk bisa diterapkan lebih lanjut," kata Febri.
Menurut Febri, jika pejabat yang dilantik sebelumnya sudah membayar uang, maka akan sangat kecil kemungkinan pejabat tersebut akan betul-betuk melayani masyarakat. "Dan justru relasi korupsi akan lebih solid di daerah tersebut," tambahnya.
KPK, menurut Febri, juga sudah mendapat informasi adanya sejumlah pemberian uang suap dalam rentang waktu penyelidikan mereka, sehingga mereka akan mendalami lebih lanjut indikasi dugaan suap yang diberikan oleh pejabat-pejabat lain di Kabupaten Klaten kepada bupati.
Selain itu, KPK juga mengkhawatirkan bahwa modus ini tidak hanya terjadi di Klaten, karena Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan pengisian susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah berlaku secara nasional.
"Kami imbau ke masyarakat untuk melapor ke KPK atau tim saber pungli kalau ada indikasi-indikasi jual beli jabatan," katanya.
Menanggapi ini, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Doddy Riatmaji mengatakan bahwa proses lelang jabatan 'pasti' sudah terjadi 'karena sudah undang-undangnya'.
"Artinya, pada saat untuk pengisian jabatan untuk eselon 1 dan 2 itu kan sudah memang harus dilakukan open bidding, lelang jabatan itu menjadi kewajiban baik bagi kepala daerah sebagai pembina kepegawaian daerah maupun kepala SKPD atau kepala lembaga-lembaga di pemerintah," katanya.
Kesimpulan
Politik merupakan kegiatan untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat digambarkan, yaitu adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Kata politik sendiri di ambil dari bahasa Yunani yaitu polis dan teta.  Menurut Hans Kelsen politik memiliki 2 arti, yaitu politik sebagai etik dan politik sebagai tehnik. Sedangkan menurut Roger F Soltau, politik adalah Bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Menurutnya politik membuat konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation). Oleh karena itu secara garis besar definisi atau makna dari "POLITIK" ini adalah sebuah perilaku atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan dalam tatanan Negara agar dapat merealisasikan cita-cita Negara sesungguhnya, sehingga mampu membangun dan membentuk Negara sesuai rules agar kebahagian bersama didalam masyarakat disebuah Negara tersebut lebih mudah tercapaiContoh kasus untuk politik banyak kita temui di Indonesia salah satunya adalah kasus korupsi, Karen kasus korupsi itu dapat merusak cita-cita pada bangsa Indonesia.

Sumber


Kamis, 26 Oktober 2017

Ketahanan Nasional

Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM  : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan dibutuhkan sebuah bangsa untuk menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan. Istilah ketahanan nasional memana memiliki pengertian dan cakupan yang cukup luas jika dibahas secara detail. Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Konsepsi ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia juga sebagai cara terbaik yang perlu diterapkan secara kontinu dalam rangka membina kondisi nasional yang ingin digapai. Konsepsi ini harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain. Dalam terminology asing (barat), yang semakna dengan ketahanan nasional disebut dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek didalamnya antara lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.

Tujuan Ketahanan Nasional

Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan hidup bangsa, negara dan warganya. Ketahanan Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.

Fungsi Ketahanan Nasional

·         Daya Tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. 

Asas Ketahanan Nasional

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai Pancasila, UUD1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari: 

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang rnendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional. 

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar. Mawas ke Dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.

Kesimpulan
Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalTujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan negara. Daya Tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Adapun asas dari pertahanan nasional adalah Asas Kesejahteraan dan Keamanan, Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar

Sumber :
http://www.tugassekolah.com/2016/02/asas-asas-ketahanan-nasional-indonesia.html

Selasa, 24 Oktober 2017

Wawasan Nusantara

Nama : Seno Priyo Handoyo
NPM  : 36416909
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom,MM

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.

Fungsi Wawasan Nusantara

Fungsi wawasan nusantara di bagi menjadi 4 kategori, yaitu :

1. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan maksudnya adalah wawasan nusantara meliputi unsur-unsur yang lebih kompleks seperti ekonomi, sosial ekonomi, kesatuan politik, sosial politik, serta pertahanan dan keamanan negara.

2. Wawasan Nusantara Sebagai Konsep Ketahanan Sosial
Wawasan nusantara sebagai konsep ketahanan sosial maksudnya adalah wawasan nusantara memegang semua peranan dalam perencanaan pembangunan, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.

3. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan
Fungsi yang ketiga ini lebih mengarah kepada pandangan geopolitik Negara Indonesia yang meliputi tanah air Indonesia dan segenap wilayah kesatuan Republik Indonesia.

4. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Kewilayahan
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan berkaitan dengan pembatasan wilayah negara Indonesia guna untuk menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga.

Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara terbagi menjadi 2 aspek, yaitu :

1. Tujuan Nasional
Tujuan nasional wawasan nusantara terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa tujuan dari kemerdekaan bangsa Indonesia adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

2. Tujuan ke Dalam
Tujuan wawasan nusantara ke dalam mengarah kepada kepentingan dalam negeri bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Tujuan Negara Republik Indonesia pada dasarnya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan guna untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, serta masyarakat di seluruh Indonesia.

Unsur Wawasan Nusantara

1. Wadah
Wadah atau fokus dari wawasan nusantara merupakan wilayah NKRI yang meliputi wilayah nusantara beserta organisasi negara Republik Indonesia yang merupakan unsur kesatuan yang utuh. Unsur ini kemudian dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
  • ·        Wujud Wilayah, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribu pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu nusantara di batasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan.
  • ·         Tata Inti Organisasi, bagi Indonesia tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaan pemerintahan, sistem perwakilan dan sistem pemerintahan.
  • ·         Tata kelengkapan organisasi, wujud data kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia yang mencakup partai politik, golongan dan ormas.


2. Isi
Isi atau poin utama yang dimiliki wawasan nusantara adalah aspirasi serta cita-cita bangsa Indonesia yang terwujud di dalam Pancasila dan UUD 1945. Isi wawasan nusantara ini menyangkut dua hal pokok, yaitu :
  • ·         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
  • ·         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.


3. Tata Laku
Tata laku wawasan nusantara meliputi tindakan bangsa Indonesia untuk mewujudkan falsafah hidup Pancasila serta UUD 1945. Perwujudan dari tindakan masyarakat yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 inilah yang kemudian menjadi wawasan nusantara.
Tata laku batiniah mencerminkan semangat, jiwa, dan mentalitas yang baik dari masyarakat Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam perbuatan, tindakan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang senantiasa utuh dalam lingkup nusantara yang bertujuan untuk kepentingan nasional tanpa menghilangkan kepentingan yang lain seperti kepentingan kelompok, daerah, serta kepentingan individual.
Hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada di dalamnya bertujuan untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi, hakikat wawasan nusantara adalah sikap yang menunjukkan kalau kita adalah masyarakat Indonesia yang memiliki peran utama untuk memajukan negeri ini. Oleh karenanya dengan berpedooman pada wawasan nusantara kita bisa melindungi keutuhan bangsa ini dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini bertujuan untuk menjadi kesuksesan nasional.

Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah pokok yang harus di taati, di patuhi, dan di pelihara untuk menciptakan perdamaian dan keseimbangan di negeri ini. Apabila asas wawasan nusantara ini terabaikan atau bahkan tidak dilaksanakan, maka hal tersebut dapat membuat perpecahan di negara Indonesia ini.
Berikut adalah penjelasan tentang asas wawasan nusantara :

1. Kepentingan yang Sama
Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa ini adalah menghadapi para penjajah secara fisik.

2. Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil yang adil atas jeri payah dan aktifitas yang telah dilakukan baik itu individu ataupun kelompok.

3. Kejujuran
Keberanian untuk berfikir dan bertindak sesuai dengan fakta dan realita serta ketentuan yang benar walaupun itu pahit sedikitpun. Demi terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa dalam suatu negara.

4. Solidaritas
Solidaritas sangat diperlukan. Dengan adanya kerja sama, rela berkorban, mau berbagi untuk orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

5. Kerja Sama
Adanya koordinasi, saling mengerti satu dengan yang lainnya berdasarkan atas kesetaraan sehingga kerja menjadi lebih efektif untuk mencapai target yang telah ditentukan bersama.

6. Kesetiaan
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa yang mandiri. Kesetiaan terhadap segala kesepakatan yang telah dibuat sangatlah penting dan menjadi tonggak utama untuk terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam suatu negara. Apabila kesetiaan ini goyah, bisa dipastikan persatuan dan kesatuan suatu bangsa akan hancur berantakan.

Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah ajaran yang sangat diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyesatan serta penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional bisa dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut ini :
  • ·         Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara yang memiliki kedudukan sebagai landasan idiil.
  • ·         Undangan-undangan Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara Indonesia dan memiliki kedudukan sebagai landasan konstitusional.
  • ·         Wawasan nusantara sebagai visi nasional, memiliki kedudukan sebagai landasan visional.
  • ·         Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai sebuah kebijakan nasional yang memiliki kedudukan sebagai landasan operasional.


Aspek Wawasan Nusantara

Berikut ini adalah penjelasan beberapa aspek wawasan nusantara :

1. Aspek Falsafah Pancasila
Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara. Hal ini dikarenakan wawasan nusantara mengambil nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Nilai-nilai itu diantaranya adalah sebagai berikut :
  • ·         Penerapan hak asasi manusia. Contohnya memberikan kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan kayakinannya masing-masing.
  • ·         Memprioritaskan kepentingan masyarakat di bandingkan dengan kepentingan pribadi.
  • ·         Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah.


2. Aspek Kewilayahan Nusantara
Aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini terletak pada pengaruh geografi. Hal ini di karenakan Negara Indonesia kaya akan sumber daya alam serta suku dan budaya.

3. Aspek Sosial Budaya
Aspek sosial budaya dalam hal ini terjadi karena Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dan memiliki berbagai macam budaya lokal, adat isitiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda. Hal ini menjadikan tata kehidupan nasional memiliki interaksi antar kelompok.

4. Aspek Sejarah
Acuan pada aspek sejarah ini dikarenakan Indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang sangat pahit. Sehingga harapan untuk kedepannya tidak akan terulang lagi hal yang dimikian yang bisa menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia.

Implementasi Wawasan Nusantara

Implementasi dalam Kehidupan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam. Penerapan atau Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam sikap pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara berorientasi dalam kepentingan rakyat dan tanah air yang secara utuh dan menyeluruh, seperti sebagai berikut :

1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik
Dalam kehidupan politik ini akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang lebih sehat nan dinamis. Hal tersebut tampak di dalam wujud pemerintahan yang aspiratif, kuat serta terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi ini akan terciptanya tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan merata dan adil. Di lain sisi, Implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan sikap tanggung jawab pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat tiap daerah secara timbal balik dan kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) itu sendiri.

3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap lahir dan batin yang mampu untuk menerima, mengakui dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus menjadi karunia dari Sang Pencipta. Implementasi Sosial Budaya ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan agama, suku, asal daerah atau bahkan kepercayaan serta golongan berdasar status sosialnya.

4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan HanKam
Dalam kehidupan hankam akan menumbuhkembangkan rasa kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang nantinya apabila diterapkan akan membentuk sikap Bela Negara dalam diri tiap Warga Negara Indonesia. Kesadaran dan Sikap Cinta Tanah Air dan bangsa serta Bela Negara ini akan menjadi salah satu modal utama yang nantinya sebagai penggerak partisipasi Warga Negara Indonesia di dalam menanggapi berbagi bentuk datangnya ancaman, seberapapun kecilnya dan darimanapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara. Di dalam Pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, dijelaskan sebagaimana di atas bahwa Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap strata seluruh Indonesia. Namun, di samping itu juga Wawasan Nusantara diimplementasikan dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga akan menciptakan kehidupan yang lebih akrab, peduli, hormat, toleran dan taat kepada hukum.

Kesimpulan
Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap kita sebagai rakyat dari bangsa Indonesia yang dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adapun fungsi dari wawasan nusantara tersebut ialah wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan, wawasan nusantara sebagai  konsep ketahanan sosial, Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan Keamanan, wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan. Wawasan nusantara mempunyai 2 tujuan yaitu tujuan nasional dan kedalam.Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah ajaran yang sangat diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyesatan serta penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Dengan berpedoman pada wawasan nusantara kita bisa melindungi keutuhan bangsa ini dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini bertujuan untuk menjadi kesuksesan nasional. Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah pokok yang harus di taati, di patuhi, dan di pelihara untuk menciptakan perdamaian dan keseimbangan di negeri ini.Hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada di dalamnya bertujuan untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi, hakikat wawasan nusantara adalah sikap yang menunjukkan kalau kita adalah masyarakat Indonesia yang memiliki peran utama untuk memajukan negeri ini. Penerapan atau Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam sikap pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penerapan atau Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam sikap pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sumber :

Minggu, 15 Oktober 2017

Geopolitik


Nama: Seno Priyo Handoyo
NPM: 36416909
Dosen: Ahmad Nasher
Mata kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma

Geopolitik di Indonesia
Pengertian Geopolitik serta Teorinya. Istilah geopolitik untuk bangsa Indonesia dipopulerkan pertama kali oleh Ir. Soekarno. Pada pidatonya di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. berdasarkan geopolitik, wilayah Indonesia adalah satu kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke, yang terletak antara dua samudera dan dua benua. Kesatuan antara bangsa Indonesia dengan wilayah tanah air itulah yang membentuk semangat dan wawasan kebangsaan, yaitu sebagai bangsa yang bersatu. Rasa kebangsaan Indonesia dibentuk oleh adanya kesatuan nasib, jiwa untuk bersatu dan kehendak untuk bersatu serta adanya kesatuan wilayah yang sebelumnya, bernama Nusantara.
Definsi Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.
Teori Geopolitik Menurut Ahli
Untuk lebih memahami konsep geopolitik secara global, berikut ini adalah teori-teori mengenai geopolitik yang pernah ada di dunia;
1.      Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844–1904). Berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
2.      Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1964–1922). melanjutkan ajaran Ratzel, tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme, maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas. Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.

3.      Teori Geopolitik Karl Haushofer (1896–1946). Melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara.
4.      Teori Geopolitik Halford Mackinder (1861–1947). Mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah „jantung‟ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
5.      Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan (1840–1914). Mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
6.      Teori Geopolitik Saversky, JFC Fuller Guilio Douhet (1869–1930) dan William Mitchel (1878–1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
7.      Teori Geopolitik Nicholas J. Spijkman (1879–1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah atau area : Pivot Area, mencakup wilayah daerah jantung, Offshore Continent Land, mencakup wilayah pantai benua Eropa – Asia, Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa – Asia, Afrika Selatan. New World, mencakup wilayah Amerika.

Contoh Kasus Geopolitik di Ukraina
Sejatinya perang dingin telah lama usai pada tahun 1991 dengan keruntuhan Uni-Soviet. Dengan runtuhnya bipolaritas dalam sistem politik internasional tersebut memunculkan Amerika sebagai satu-satunya negara adidaya, dan sistem internasional kini telah berganti menjadi unipolar. Namun apakah sampai saat ini Amerika menjadi satu-satunya negara adidaya di dunia? Waktu, dalam perjalanannya memunculkan kembali pemain lama dalam panggung politik internasional, seperti kebangkitan perekonomian Rusia dan China yang memunculkan mereka kembali sebagai negara pesaing Amerika Serikat.
Meskipun secara resmi perang dingin telah usai, namun substansi dan prakteknya masih tetap eksis dalam panggung politik internasional. Perluasan pengaruh dan geopolitik tetap menjadi motif utama para aktor konvensional dalam hubungan internasional (state). Selain berdampak pada terancamnya keamanan negara, pada level lebih lanjut, krisis yang terjadi di suatu negara akibat dari perebutan pengaruh dan geopolitik juga memberikan dampak yang nyata terhadap keamanan pada tingkat individu (Human Insecure). Salah satu contohnya seperti krisis yang terjadi di Crimea, Ukraina sebagai ajang pertarungan kepentingan pemain lama antara Rusia dengan Amerika serikat yang dibantu dengan negara eropa barat.
Krisis yang terjadi selama berbulan-bulan di Ukraina tak lebih merupakan ajang kontestasi kepentingan geopolitik antara dua kubu tersebut. Didalam tubuh Ukraina sendiri, baik di tingkat pemerintah ataupun masyarakat, juga terdapat dualisme tentang pandangan politik mereka apakah pro dengan barat (AS dan EU) atau pro timur (Rusia).
Dalam perkembangan kasus di crimea, Amerika sebagai negara adidaya juga memiliki kepentingan terhadap kasus tersebut. Dari hasil referendum yang dilakukan pada tanggal 17 Maret tahun lalu menyebutkan bahwa 98,8 persen masyarakat crimea memilih untuk melepaskan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia. Dilanjutkan pada tanggal 21 Maret, presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dokumen resmi hasil referendum tersebut menjadi sebuah undang-undang, sehingga crimea secara resmi menjadi bagian dari negara Rusia.
Agenda yang dilakukan Amerika dalam bidang politik dapat dilihat dari penurunan mantan presiden Victor Yakunovych dari parlemen negara Ukraina. terpilihnya Victor Yakunovych sebagai presiden Ukraina memicu pecahnya konflik di Ukraina khususnya di Krimea. Afiliasi politik yang dibangun oleh presiden Victor Yakunovych lebih condong kepada Moskow Ketimbang dengan Uni Eropa. hal tersebut juga dianggap sebagai bentuk dukungan bagi kelompok separatis di Krimea yang ingin bergabung dengan Rusia dan mendesak pemerintah dan parlemen untuk melakukan Referendum. Skenario politik yang dilakukan Amerika di eropa timur dikenal dengan istilah “Operasi Oranye”. Modusnya tidak jauh berbeda dengan operasi “Arab Spring” di timur tengah, yakni dengan menggerakkan massa (terutama mahasiswa). Alasan penurunan tersebut karena Victor Yakunovych memutuskan mengambil kebijakan untuk menolak perjanjian dagang dengan Uni Eropa dan lebih memilih mendekatkan hubungan dagang pemerintah di Moskow. Alhasil pada tanggal 22 Februari 2014, parlemen menyetujui penggulingan presiden Victor Yakuonvych setelah terjadi aksi protes dan bentrokan yang terjadi selama tiga bulan dan dibebaskannya pesaing tunggal Yakunovych yakni Yulia Tymoshenko untuk mengisi pemerintahan sementara Kiev.
Negara dengan kekuatan (power) yang besar akan mengidentifikasikan status dan kepentingannya dalam panggung hubungan internasional, terutama dalam hal penyebaran pengaruh demi melindungi keamanan nasionalnya. Pola persaingan bipolar dari masa perang dingin masih tetap relevan dan digunakan oleh para pengambil kebijakan negara-negara besar tersebut. Artinya bagi studi ilmu hubungan internasional, analisis dengan menggunakan paradigma realis masih tetap relevan untuk digunakan. Namun pada saat ini, aspek lebih khusus seperti keamanan individu juga tidak bisa dipandang sebelah mata oleh para analis politik hubungan internasional. Seperti yang telah dijabarkan diatas, krisis yang terjadi di Ukraina membelah pandangan politik masyarakat Ukraina sendiri yang berujung pada konflik atas perbedaan tersebut. Dengan begitu dapat dilihat bahwa masyarakat Ukraina sendiri terancam keselamatannya atas adanya konflik tersebut.

Kesimpulan : Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Geopolitik bermakna sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis. Frederich Ratzel  Berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Halford Mackinder mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah „jantung‟ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat. Adapun contoh permasalahannya yaitu, kasus di Ukraina.

Sumber